Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 15 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Kompensasi Cuma Rp250 Ribu Pertahun, Warga Dekat TPA Cipeucang Keluhkan Krisis Air dan Bau Sampah

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:03 WIB
Warga sekitar TPA Cipeucang keluhkan kompensasi hanya Rp250 ribu pertahun, tak sebanding dengan biaya beli air bersih akibat sumur tercemar limbah sampah | Dok. Tangerangupdate.com
Warga sekitar TPA Cipeucang keluhkan kompensasi hanya Rp250 ribu pertahun, tak sebanding dengan biaya beli air bersih akibat sumur tercemar limbah sampah | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, tepatnya di RT 05/04, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku kesulitan mendapatkan air bersih.

Sumber air tanah yang menjadi tumpuan warga kini tercemar parah oleh limbah sampah dari TPA Cipeucang, yang diketahui sudah melebihi kapasitas daya tampungnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penderitaan mereka semakin lengkap dengan kompensasi yang dinilai tidak adil dan terlalu kecil, padahal jarak rumah mereka sangat dekat dengan lokasi tumpukan sampah.

Seorang warga, Agus, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kompensasi yang diberikan Pemerintah Kota Tangsel itu. Menurutnya, besaran kompensasi tidak sesuai dengan dampak buruk yang mereka rasakan sehari-hari.

“Kompensasi dari mana. Saya minta air minum saja ga dikasih. Setahun Rp250 ribu, satu KK. Baru tahun 2024, satu tahun Rp250 ribu,” ungkapnya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Rabu 29 Oktober 2025.

Agus menyoroti kebijakan besaran kompensasi yang disamaratakan bagi semua Kepala Keluarga (KK), baik yang rumahnya sangat dekat dengan TPA maupun yang berada lebih jauh.

BACA JUGA:  Pengembang Graha Raya Diduga Tutup Akses Jalan Warga dengan Tembok

Bagi warga yang terdampak langsung, angka Rp250 ribu per tahun dinilai sangat tidak memadai untuk mengatasi biaya harian akibat pencemaran. “Yang jauh, yang dekat, sama. Saya keberatannya yang dekat dikasih sama, sama yang jauh,” tambahnya.

Sebelum TPA berdampak parah, warga di wilayah tersebut sepenuhnya mengandalkan air sumur untuk mandi, masak, dan kebutuhan harian lainnya. Kondisi pencemaran ini juga disinyalir memicu masalah kesehatan.

Namun kini, Agus bersama keluarganya dan tetangga lainnya, terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air guna memenuhi kebutuhan minum dan memasak sehari-hari.

“Beli air, buat minum, masak. Sumur saya juga sudah tidak bisa dipakai airnya. Mandi kadang-kadang minta ke tetangga. Kalau air pam bau. Sebelum tercemar, mandi, masak pakai air sumur, semua di sini,” jelasnya.

​Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan serius. Sebagai warga yang menjadi korban langsung pencemaran, ia meminta agar pengelolaan sampah di TPA Cipeucang segera dibenahi dan dirapikan sehingga tidak lagi merugikan warga sekitar.

BACA JUGA:  Reklame Melintang Menjamur Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Pemainnya Orang Dalam?

“Harapan saya sampahnya dirapikan, dibenahi, jangan sampai merugikan warga. Penyakit gatal sudah sering, sesak malah. Kita rakyat kecil istilahnya begitu,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel berencana membangun proyek PSEL. Proyek senilai Rp1,69 triliun ini diproyeksiakan akan mengolah 1000 ton sampah baru dan 100 ton sampah eksisting per hari di TPA Cipeucang.

Meski telah melakukan lelang dan mendapatkan pemenang tender untuk proyek tersebut. Proyek yang digadang-gadang akan mengurangi kapasitas sampah di Tangsel ini dibatalkan.

Pembatalan PSEL Tangsel tertuang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, sesuai Perpres tersebut, pengelolaan sampah di wilayah Tangerang akan dipusatkan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

TPA tersebut nantinya akan dikelola bersama tiga daerah yakni Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. “Perintah Perpres jelas, segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri,” kata Hanif saat meninjau TPA Jatiwaringin, Jumat 24 Oktober 2025.

BACA JUGA:  Hujan Angin Selasa Siang di Tangsel Tumbangkan Pohon dan Menimpa Beberapa Mobil

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tangsel, Yusuf Sachiro, menegaskan akan mengawal agar pembatalan proyek ini tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik.

“Kami akan mengkaji apakah ada konsekuensi hukum atau keuangan dari pembatalan ini. Yang penting, masyarakat Tangsel jangan sampai dirugikan dalam hal kebersihan, gangguan lingkungan, maupun biaya pengelolaan,” kata Yusuf Sachiro.

Selain itu, Yusuf juga menyoroti agar lahan dan infrastruktur yang sudah disiapkan untuk proyek PSEL, seperti di TPA Cipeucang, tidak dibiarkan mangkrak.

Ia mendorong Pemkot Tangsel menyiapkan alternatif solusi pengelolaan sampah jangka pendek maupun jangka menengah, termasuk kerja sama lintas daerah seperti dengan Kabupaten Bogor.

“Dengan batalnya proyek PSEL, lahan dan kesiapan awal yang sudah ada harus segera difungsikan untuk tujuan strategis lainnya, supaya tidak menjadi beban administratif atau pengelolaan,” tegasnya.

Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga kerap menyasar rumah kosong di wilayah Tangerang.

Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Foto: Satlantas Polresta Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Foto: istimewa

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Berita Terkait

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU
Kota Tangsel

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU
Nasional

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Jangan Lewatkan

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Disorot, Anggaran Makan Minum Rapat Rp1,6 Miliar di Kecamatan Curug Akan Dicek Sekda

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: Istimewa

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga kerap menyasar rumah kosong di wilayah Tangerang.

Senin, 15 Juni 2026
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Selasa, 9 Juni 2026
Foto: Satlantas Polresta Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Sabtu, 13 Juni 2026
Foto: Tangerangupdate.com

Imbas Dolar Naik, Rumah Sakit Tangerang Mitigasi Dampak Lonjakan Harga Obat Impor

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: ilustrasi/shutterstock

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Selasa, 9 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp