Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 2 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Kompensasi Cuma Rp250 Ribu Pertahun, Warga Dekat TPA Cipeucang Keluhkan Krisis Air dan Bau Sampah

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:03 WIB
Warga sekitar TPA Cipeucang keluhkan kompensasi hanya Rp250 ribu pertahun, tak sebanding dengan biaya beli air bersih akibat sumur tercemar limbah sampah | Dok. Tangerangupdate.com
Warga sekitar TPA Cipeucang keluhkan kompensasi hanya Rp250 ribu pertahun, tak sebanding dengan biaya beli air bersih akibat sumur tercemar limbah sampah | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, tepatnya di RT 05/04, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku kesulitan mendapatkan air bersih.

Sumber air tanah yang menjadi tumpuan warga kini tercemar parah oleh limbah sampah dari TPA Cipeucang, yang diketahui sudah melebihi kapasitas daya tampungnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penderitaan mereka semakin lengkap dengan kompensasi yang dinilai tidak adil dan terlalu kecil, padahal jarak rumah mereka sangat dekat dengan lokasi tumpukan sampah.

Seorang warga, Agus, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kompensasi yang diberikan Pemerintah Kota Tangsel itu. Menurutnya, besaran kompensasi tidak sesuai dengan dampak buruk yang mereka rasakan sehari-hari.

“Kompensasi dari mana. Saya minta air minum saja ga dikasih. Setahun Rp250 ribu, satu KK. Baru tahun 2024, satu tahun Rp250 ribu,” ungkapnya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Rabu 29 Oktober 2025.

Agus menyoroti kebijakan besaran kompensasi yang disamaratakan bagi semua Kepala Keluarga (KK), baik yang rumahnya sangat dekat dengan TPA maupun yang berada lebih jauh.

BACA JUGA:  Pengembang Graha Raya Diduga Tutup Akses Jalan Warga dengan Tembok

Bagi warga yang terdampak langsung, angka Rp250 ribu per tahun dinilai sangat tidak memadai untuk mengatasi biaya harian akibat pencemaran. “Yang jauh, yang dekat, sama. Saya keberatannya yang dekat dikasih sama, sama yang jauh,” tambahnya.

Sebelum TPA berdampak parah, warga di wilayah tersebut sepenuhnya mengandalkan air sumur untuk mandi, masak, dan kebutuhan harian lainnya. Kondisi pencemaran ini juga disinyalir memicu masalah kesehatan.

Namun kini, Agus bersama keluarganya dan tetangga lainnya, terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air guna memenuhi kebutuhan minum dan memasak sehari-hari.

“Beli air, buat minum, masak. Sumur saya juga sudah tidak bisa dipakai airnya. Mandi kadang-kadang minta ke tetangga. Kalau air pam bau. Sebelum tercemar, mandi, masak pakai air sumur, semua di sini,” jelasnya.

​Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan serius. Sebagai warga yang menjadi korban langsung pencemaran, ia meminta agar pengelolaan sampah di TPA Cipeucang segera dibenahi dan dirapikan sehingga tidak lagi merugikan warga sekitar.

BACA JUGA:  Reklame Melintang Menjamur Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Pemainnya Orang Dalam?

“Harapan saya sampahnya dirapikan, dibenahi, jangan sampai merugikan warga. Penyakit gatal sudah sering, sesak malah. Kita rakyat kecil istilahnya begitu,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel berencana membangun proyek PSEL. Proyek senilai Rp1,69 triliun ini diproyeksiakan akan mengolah 1000 ton sampah baru dan 100 ton sampah eksisting per hari di TPA Cipeucang.

Meski telah melakukan lelang dan mendapatkan pemenang tender untuk proyek tersebut. Proyek yang digadang-gadang akan mengurangi kapasitas sampah di Tangsel ini dibatalkan.

Pembatalan PSEL Tangsel tertuang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, sesuai Perpres tersebut, pengelolaan sampah di wilayah Tangerang akan dipusatkan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

TPA tersebut nantinya akan dikelola bersama tiga daerah yakni Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. “Perintah Perpres jelas, segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri,” kata Hanif saat meninjau TPA Jatiwaringin, Jumat 24 Oktober 2025.

BACA JUGA:  Hujan Angin Selasa Siang di Tangsel Tumbangkan Pohon dan Menimpa Beberapa Mobil

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tangsel, Yusuf Sachiro, menegaskan akan mengawal agar pembatalan proyek ini tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik.

“Kami akan mengkaji apakah ada konsekuensi hukum atau keuangan dari pembatalan ini. Yang penting, masyarakat Tangsel jangan sampai dirugikan dalam hal kebersihan, gangguan lingkungan, maupun biaya pengelolaan,” kata Yusuf Sachiro.

Selain itu, Yusuf juga menyoroti agar lahan dan infrastruktur yang sudah disiapkan untuk proyek PSEL, seperti di TPA Cipeucang, tidak dibiarkan mangkrak.

Ia mendorong Pemkot Tangsel menyiapkan alternatif solusi pengelolaan sampah jangka pendek maupun jangka menengah, termasuk kerja sama lintas daerah seperti dengan Kabupaten Bogor.

“Dengan batalnya proyek PSEL, lahan dan kesiapan awal yang sudah ada harus segera difungsikan untuk tujuan strategis lainnya, supaya tidak menjadi beban administratif atau pengelolaan,” tegasnya.

Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Foto: Ilustrasi/Freepik

1.700 Ompreng MBG di Ciputat Dicuri, Sekuriti Dapur SPPG Ditangkap

Polda Metro Jaya membantah penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel diduga terkait keterlibatan peredaran narkoba | Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya Bantah Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Terkait Jaringan Narkoba

Foto: petugas SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cisadane | Dok. Kantor SAR Jakarta

Bocah 13 Tahun yang Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Foto: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Jangan Lewatkan

Foto: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Senin, 27 Juli 2026

Alkornie Adventure dan Kemara Sunyi Gelar Edukasi Keselamatan Aktivitas Outdoor di Sekolah Bogor

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Kamis, 30 Juli 2026
Foto: turnamen basket antarpelajar tingkat SMP melalui program Satyaraga Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

Asuransi Jasindo Gelar Turnamen Basket Antarpelajar di Pandeglang

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Rabu, 29 Juli 2026
Foto: petugas damkar tengah berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 20 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Kebakaran Lahan

Senin, 27 Juli 2026
Foto:Ilustrasi/Freepik

Karumga Eks Jampidsus Kejagung Dikabarkan Meninggal Mendadak, Polisi Selidiki

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: petugas SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cisadane | Dok. Kantor SAR Jakarta

Bocah 13 Tahun yang Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp