Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 5 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

HMI Ciputat Kecam Pengesahan RKUHAP, Sebut Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 18 November 2025 | 19:15 WIB
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin (depan) | Dok. Pribadi
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin (depan) | Dok. Pribadi
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 18 November 2025, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan mahasiswa. Salah satu yang menyatakan penolakan tegas adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

​Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin, menyatakan penolakan secara keras UU baru yang merupakan perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP itu. Penolakan ini disampaikan segera setelah RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Alwi Asparin menilai, meskipun bertujuan memodernisasi hukum acara pidana, sejumlah pasal krusial dalam beleid baru tersebut berpotensi serius mengancam kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi publik. HMI khawatir pasal-pasal tersebut rawan disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

“HMI Cabang Ciputat, menolak RUU KUHAP yang disahkan DPR RI. Banyak pasal yang kami nilai rawan disalahgunakan dan bisa membatasi kebebasan masyarakat, termasuk di dalamnya terkait proses hukum yang dianggap tidak transparan,” tegas Alwi kepada Tangerangupdate.com.

BACA JUGA:  Pengembang Graha Raya Diduga Tutup Akses Jalan Warga dengan Tembok

​Menurutnya, proses pembahasan dan pengesahan RUU KUHAP terkesan terburu-buru dan tidak sepenuhnya mengakomodasi suara kritis publik yang sejak awal telah menyampaikan keberatan dan masukan substantif terhadap pasal-pasal kontroversial.

Menyikapi pengesahan tersebut, HMI Cabang Ciputat menyatakan akan segera mengambil langkah lanjutan. Saat ini, HMI Cabang Ciputat berencana melakukan kajian mendalam mengenai pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam UU KUHAP.

Selain itu, mereka juga mempertimbangkan langkah advokasi selanjutnya, termasuk kemungkinan konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa lain untuk mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

​”Kami mengajak seluruh kader HMI untuk terus mengawal isu-isu publik dan tetap kritis terhadap setiap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat dan mencederai nilai-nilai demokrasi,” lanjut Alwi.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Foto: istimewa

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Jangan Lewatkan

Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Kamis, 30 Juli 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026

Chaos di Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 : Medali Hilang, Panitia Menghilang

Minggu, 2 Agustus 2026
Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Kamis, 30 Juli 2026
Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Senin, 3 Agustus 2026

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Minggu, 2 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp