Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 8 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

HMI Ciputat Kecam Pengesahan RKUHAP, Sebut Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 18 November 2025 | 19:15 WIB
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin (depan) | Dok. Pribadi
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin (depan) | Dok. Pribadi
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 18 November 2025, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan mahasiswa. Salah satu yang menyatakan penolakan tegas adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

​Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin, menyatakan penolakan secara keras UU baru yang merupakan perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP itu. Penolakan ini disampaikan segera setelah RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Alwi Asparin menilai, meskipun bertujuan memodernisasi hukum acara pidana, sejumlah pasal krusial dalam beleid baru tersebut berpotensi serius mengancam kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi publik. HMI khawatir pasal-pasal tersebut rawan disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

“HMI Cabang Ciputat, menolak RUU KUHAP yang disahkan DPR RI. Banyak pasal yang kami nilai rawan disalahgunakan dan bisa membatasi kebebasan masyarakat, termasuk di dalamnya terkait proses hukum yang dianggap tidak transparan,” tegas Alwi kepada Tangerangupdate.com.

BACA JUGA:  Pengembang Graha Raya Diduga Tutup Akses Jalan Warga dengan Tembok

​Menurutnya, proses pembahasan dan pengesahan RUU KUHAP terkesan terburu-buru dan tidak sepenuhnya mengakomodasi suara kritis publik yang sejak awal telah menyampaikan keberatan dan masukan substantif terhadap pasal-pasal kontroversial.

Menyikapi pengesahan tersebut, HMI Cabang Ciputat menyatakan akan segera mengambil langkah lanjutan. Saat ini, HMI Cabang Ciputat berencana melakukan kajian mendalam mengenai pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam UU KUHAP.

Selain itu, mereka juga mempertimbangkan langkah advokasi selanjutnya, termasuk kemungkinan konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa lain untuk mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

​”Kami mengajak seluruh kader HMI untuk terus mengawal isu-isu publik dan tetap kritis terhadap setiap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat dan mencederai nilai-nilai demokrasi,” lanjut Alwi.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Salah satu kegiatan Bank Sampah yang ada di perumahan Serpong Jaya / Dok. TU

Memilah dari Rumah, Warga Perumahan Serpong Jaya Bangun Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

Dok. Tangerangupdate.com

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Ibu Bedah yang Sempat Tinggal di Tenda, Ternyata Masuk Miskin Ekstrem

Berita Terkait

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist
Kota Tangsel

Kisah Pilu Ibu Bedah di Setu: Tak Mampu Bayar Kontrakan, Tinggal di Bawah Pohon

Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya
Kota Tangsel

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno
Kota Tangsel

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora
Kota Tangsel

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami/ Foto : Juno
Kota Tangsel

KLH Siap Turun Tangan jika Pemda Tak Sanggup Tangani Dugaan Pelanggaran TPST Abu & Co

Ilustrasi
Kota Tangsel

Gunung Es Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan, Relasi Kuasa Jadi Sorotan

Anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitalola saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, Jumat Petang (25/9/2026). (Dok. DPR RI)
Nasional

Komisi XIII DPR Perjuangkan Aturan Turunan KUHP Baru Buntut Lapas Bandung Overcapacity

Jangan Lewatkan

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Kamis, 8 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

Jumat, 2 Oktober 2026
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Selasa, 6 Oktober 2026
Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Kisah Pilu Ibu Bedah di Setu: Tak Mampu Bayar Kontrakan, Tinggal di Bawah Pohon

Selasa, 6 Oktober 2026
Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Jumat, 2 Oktober 2026
Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Senin, 5 Oktober 2026
Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Ibu Bedah yang Sempat Tinggal di Tenda, Ternyata Masuk Miskin Ekstrem

Selasa, 6 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp