Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 19 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

HMI Ciputat Kecam Pengesahan RKUHAP, Sebut Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 18 November 2025 | 19:15 WIB
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin (depan) | Dok. Pribadi
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin (depan) | Dok. Pribadi
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 18 November 2025, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan mahasiswa. Salah satu yang menyatakan penolakan tegas adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

​Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin, menyatakan penolakan secara keras UU baru yang merupakan perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP itu. Penolakan ini disampaikan segera setelah RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Alwi Asparin menilai, meskipun bertujuan memodernisasi hukum acara pidana, sejumlah pasal krusial dalam beleid baru tersebut berpotensi serius mengancam kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi publik. HMI khawatir pasal-pasal tersebut rawan disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

“HMI Cabang Ciputat, menolak RUU KUHAP yang disahkan DPR RI. Banyak pasal yang kami nilai rawan disalahgunakan dan bisa membatasi kebebasan masyarakat, termasuk di dalamnya terkait proses hukum yang dianggap tidak transparan,” tegas Alwi kepada Tangerangupdate.com.

BACA JUGA:  Pengembang Graha Raya Diduga Tutup Akses Jalan Warga dengan Tembok

​Menurutnya, proses pembahasan dan pengesahan RUU KUHAP terkesan terburu-buru dan tidak sepenuhnya mengakomodasi suara kritis publik yang sejak awal telah menyampaikan keberatan dan masukan substantif terhadap pasal-pasal kontroversial.

Menyikapi pengesahan tersebut, HMI Cabang Ciputat menyatakan akan segera mengambil langkah lanjutan. Saat ini, HMI Cabang Ciputat berencana melakukan kajian mendalam mengenai pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam UU KUHAP.

Selain itu, mereka juga mempertimbangkan langkah advokasi selanjutnya, termasuk kemungkinan konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa lain untuk mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

​”Kami mengajak seluruh kader HMI untuk terus mengawal isu-isu publik dan tetap kritis terhadap setiap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat dan mencederai nilai-nilai demokrasi,” lanjut Alwi.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Berita Terkait

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Foto : ilustrasi / Freepik
Kota Tangsel

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery
Kota Tangsel

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Efek Kemarau Mulai Terasa, Warga Kranggan – Setu Antre Bantuan Air

Suasana meja pelayanan di Bapenda Tangsel, Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong / Foto : Wivy
Kota Tangsel

Sinkronkan Data PBB dengan PBG, Bapenda Tangsel Kejar Peningkatan PAD

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Diduga Curi 6 Laptop Sekolah di Setu, si Buluk Dicokok Polisi Setelah 3 Bulan Sembunyi

Jangan Lewatkan

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Minggu, 12 Juli 2026
Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Selasa, 14 Juli 2026
Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Kamis, 16 Juli 2026
Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Selasa, 14 Juli 2026
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Rabu, 15 Juli 2026
Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Jumat, 17 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Selasa, 14 Juli 2026
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Kamis, 16 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp