Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 13 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Status Lahan Industri Berubah, DPRD Kabupaten Tangerang Khawatirkan Nasib Investor

Rhomi
Kamis, 19 Februari 2026 | 20:37 WIB
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang bersama Hipmi dan Sejumlah OPD Pemkab Tangerang | Istimewa
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang bersama Hipmi dan Sejumlah OPD Pemkab Tangerang | Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, menyoroti dugaan ketidaksinkronan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berbenturan dengan upaya pemerintah dalam mendorong dunia usaha dan investasi.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto, menyatakan bahwa terdapat anomali kebijakan ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya berupaya memperkuat dunia usaha, namun di sisi lain muncul kebijakan yang dinilai membatasi ruang gerak pelaku usaha. Menurutnya, kebijakan terbaru dari pemerintah pusat itu dinilai kurang sinkron dengan kondisi riil di lapangan khususnya di Kabupaten Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Banyak lahan yang secara sah telah dimiliki pengembang untuk perumahan atau kawasan industri, bahkan sudah memiliki izin lokasi dan telah diinvestasikan oleh investor, tiba-tiba berubah status menjadi Lahan Sawah Dilindungi karena munculnya kebijakan baru tersebut,” kata Bimo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Hipmi dan Sejumlah OPD Pemkab Tangerang, Kamis, 19 Februari 2026.

Sebagai solusi, Bimo mengusulkan agar perluasan lahan sawah, khususnya di Kabupaten Tangerang tidak dilakukan pada kawasan industri yang telah berjalan. Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui OPD terkait agar melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat untuk mempertimbangkan revisi terhadap perubahan status lahan industri yang telah memiliki izin dan realisasi investasi.

BACA JUGA:  Warga Pasar Kemis Bantah Klaim Bupati Tangerang soal Perbaikan Jalan Raya Pasar Kemis

“Sehingga kebijakan tersebut tidak menghambat iklim pembangunan, dunia usaha dan penyerapan tenaga kerja,” bebernya.

Lanjut Bimo, niat pemerintah pusat untuk melindungi lahan pangan dan memperluas penghijauan merupakan langkah yang baik. Namun, ia menilai implementasinya justru menabrak zonasi yang sudah ditetapkan sebelumnya. Sehingga bisa menimbulkan persoalan, terutama pada kawasan industri dan properti yang telah memiliki izin dan masuk dalam rencana tata ruang.

“Pemerintah pusat menetapkan lahan-lahan yang masih dalam pengembangan pengembang semuanya dihijaukan. Ini sangat menyulitkan pengembang yang sudah memiliki izin lokasi, sehingga berpotensi merugikan sektor properti dan industri,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan proses sinkronisasi data dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menetapkan status lahan tersebut. Ia mempertanyakan apakah peta tersebut telah disandingkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seluruh provinsi dan kabupaten termasuk melalui proses verifikasi lapangan.

“Penerapan kebijakan ini terlihat tanpa mempertimbangkan aspek pembangunan ekonomi. Jika ini terus berlanjut, maka banyak
Investor yang sudah menanamkan modal bisa merugi karena investasinya tidak bisa berlanjut,” tandasnya.

BACA JUGA:  Minta Tambahan Dana Hibah, Permohonan LSM Ditolak Pemkab Tangerang
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Istimewa

Wabup Intan Tekankan Transparansi Retribusi dan Percepatan Digitalisasi Layanan Daerah

Foto: diduga maling saat sedang membobol sepeda motor di depan ruko percetakan di Jalan MH Thamrin, Panunggangan | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Motor Pegawai Percetakan di Kota Tangerang Raib Dicuri Jelang Lebaran

DPRD Tangsel (Ist)

RTRW Tangsel Disorot, PWI Ungkap Banyak Anak Kali Hilang Diduga Beralih Fungsi

Ilustrasi MRT / Foto: @mrt

Rencana MRT Masuk Tangsel Menguat, Dua Jalur Lewati Ciputat hingga Serpong

Uji kelaikan jalan atau ramp check terhadap armada bus di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Pamulang, Rabu (11/3/2026).

Sidak Bus Mudik di Terminal Pondok Cabe, Dishub Tangsel Temukan Armada Kelebihan Kapasitas Kursi

Foto: Ilustrasi/freepik.com

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Berita Terkait

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa
Kab Tangerang

Maesyal – Intan ‘Pamer’ Sederet Penghargaan Selama 1 Tahun Pimpin Kabupaten Tangerang

Foto: Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail di acara santunan dan buka bersama Media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Santunan Jurnalis Media Center DPRD

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) saat Apel Pagi Minggu Kedua Bulan Maret yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Istimewa
Kab Tangerang

Wabup Tangerang Ajak ASN Publikasikan Program Daerah Lewat Medsos Pribadi

Foto: Kegiatan santunan anak yatim di sekretariat media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Jurnalis Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tangan) | Istimewa
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI 2025

Foto: olah TKP pembunuhan di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa
Kab Tangerang

Istri Ngaku Bunuh Suami di Tigaraksa, Dipicu Cekcok Soal Rencana Korban Menikah Lagi

Foto: TKP pembunuhan di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa
Kab Tangerang

Perempuan di Tigaraksa Ngaku Bunuh Suami Sendiri, Polisi Dalami Motif

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Istimewa
Kab Tangerang

Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

Jangan Lewatkan

Foto: diduga maling saat sedang membobol sepeda motor di depan ruko percetakan di Jalan MH Thamrin, Panunggangan | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Motor Pegawai Percetakan di Kota Tangerang Raib Dicuri Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa

Maesyal – Intan ‘Pamer’ Sederet Penghargaan Selama 1 Tahun Pimpin Kabupaten Tangerang

Rabu, 11 Maret 2026
Foto: Kegiatan santunan anak yatim di sekretariat media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com

Jurnalis Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026
DPRD Tangsel (Ist)

RTRW Tangsel Disorot, PWI Ungkap Banyak Anak Kali Hilang Diduga Beralih Fungsi

Kamis, 12 Maret 2026
Foto: olah TKP pembunuhan di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Istri Ngaku Bunuh Suami di Tigaraksa, Dipicu Cekcok Soal Rencana Korban Menikah Lagi

Minggu, 8 Maret 2026
Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Tiga Pemikir Revolusi Iran dan Jejaknya dalam Konflik Global

Sabtu, 7 Maret 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Istimewa

Wabup Intan Tekankan Transparansi Retribusi dan Percepatan Digitalisasi Layanan Daerah

Jumat, 13 Maret 2026
Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Rabu, 11 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp