Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 15 Oktober 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

SEPAK TERJANG ROHANA KUDUS

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 11 November 2021 | 15:34 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (11/11/2021) | Opini — Rohana Kudus merupakan salah satu pahlawan wanita yang menginspirasi kaum wanita untuk semangat dalam menempuh pendidikan, terutama pada zamannya. Lahir di Koto Gadang, Kabupaten Agam pada 20 Desember 1884 dengan nama asli “Siti Rohana”. Ibunya bernama Kiam dan Ayahnya bernama Ahmad Rasjad yang mana ayah juga dari Sutan Sjahrir (Perdana Mentri Pertama RI). Beliau hidup sezaman dengan R.A Kartini dimana pada masa itu perempuan tidak mendapatkan pendidikan yang layak (pendidikan terbatas) dan hanya mengerjakan pekerjaan rumah.

Semenjak kecil Rohana memang tidak pernah mendapatkan pendidikan formal, namun kegigihannya terhadap ilmu pengetahuan, rasa ingin tahu yang tinggi dan semangat untuk belajar sang ayah memfasilitasi Rohana Kudus dengan membawakan majalah-majalah berbahasa Belanda karena sanga ayah bekerja menjadi seorang pegawai pemerintahan Belanda. Rohana juga berteman baik dengan istri atasan ayahnya pada saat mereka menjadi tetangga Rohana Kudus mendapat pelajaran mengenai keperempuan seperti Menjahit, menyulam, memasak, dan merajut. Seiiring berjalannya waktu RohanaKudus tumbuh menjadi seorang perempuan yang berkomitmen tinggi untuk pendidikan terutama untuk perempuan.

Sepak terjang Rohana dengan mendirikan KAS (Kerajinan Amal Setia) yang berdiri pada tahun 1911 merupakan sebuah bentuk pemberontakkan terhadap ketidakadilan terkhusus untuk pendidikan atas kaum perempuan. Pada saat itu, ia berdiri didepan tokoh-tokoh Koto Gadang dan dengan berwibawa ia menyampaikan visi dan misi berdirinya KAS. Tidak hanya mahir pada pendidikan tetapi beliau juga seseorang yang mahir dalam bidang kewirausahaan, KAS yang bergerak dibidang kerajianan tangan seperti menyulam sukses menjadi sekolah berbasis Industri Rumah tangga. Pada saat itu KAS memnuhi syarat ekspor dan memasarkan kerajinan tangan yang dibuat oleh muridnya, sehingga Rohana Kudus mendapatkan nama atas pencapaian dan kemampuannya. Sayangnya, musibah menimpa Rohana Kudus saat itu pada 22 Oktober 1916 ia dituduh oleh muridnya atas penyelewangan keuangan sehingga ia turun dari jabatannya. Tetapi,tuduhan itu tidak terbukti dan KAS dikembalikan kepada Rohana. Pada saat itu, Rohana berniat pindah ke Bukittinggi dan menolak mendapatkan jabatan kembali di KAS.

Selain KAS, ternyata Rohana Kudus juga memiliki cita-cita untuk mendirikan sebuah surat kabar khusus untuk perempuan. Membaca adalah kegemaran Rohana Kudus, tertarik pada biang jurnalistik membuat Rohana mengirimkan tulisan yang berisikan gagasan-gagasannya, bukan main lagi tulisan Rohana Kudus digemari oleh banyak orang. Menulis dan Membaca menghantarkan ia menjadi Jurnalis perempuan pertama di Indonesia sehingga pada 10 Juli 1912 Suntiang Melayu menjadi surat kabar perempuan pertama di Indonesia. Rohana Kudus membuktikan perjuangan dan pengorbanannya lewat pendirian surat kabar Suntiang Melayu lalu ia menuangkan gagasan-gagasan perjuangannya lewat surat kabar ini. Siapa sangka tulisan dan gagasananya yang tajam semakin mencerminkan kepedulian Rohana Kudus terhadap kemajuan perempuan dalam pendidikan pendidikan dan merubah stigma masyarakat dalam melihat perempuan sebagai makhluk kelas dua.

Pemikiran Rohana Kudus tentang emansipasi ini hanya menuntut hak persamaan pendidikan perempuan dengan laki-laki, beliau menyuruakan perempuan juga berhak mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki tanpa mengurangi fungsi alamiah perempuan itu sendiri dan tetap berjalan dengan kodratnya karena perempuan sebagai Sekolah Pertama untuk anaknya yang juga butuh pendidikan dan keterampilan. Pada zaman Rohana Kudus perempuan saat itu hanya boleh menjadi “urang rumah”, dengan maksud perempuan hanya bisa mengerjakan peekrjaan rumah, melayani suami dan anak serta tidak boleh melewati kepandaian laki-laki (Silfia Hanani :2011). Tak heran jika seorang Rohan Kudus yang melihat situasi itu sangat geram karena sebagai manusia yang diberikan akal fikiran sudah selayaknya untuk mempergunakan hal-hal itu dengan baik dan berhak emdnapatkan pendidikan yang layak sebab sebagai manusia kita dituntut untuk menjalankan potensi akal fikiran dengan menempuh bidang pendidikan. Sudah banyak sepak terjang Rohana Kudus dalam memperjuangkan bagaimana hak perempuan dalam pendidikan dengan banyak pembuktian pada bidang intelektual dan jurnalis, selanjutnya sudah sepatutnya sebagai kaum perempuan muda harus bisa mengambil peran dalam melanjutkan estafet perjuangan beliau dan senantiasa membuktikan bahwa perempuan layak atas persamaan hak terkhusus pada bidang pendidikan dan intelektual.


Sumber :
Putra, P. (2019). Tujuh Tokoh Nasional Sumatera Barat di Bidang Pendidikan dan Pers. Depok: Yayasan Petualang Literasi
Hanani, S.(2011). Rohana Kudus Dan Pendididikan Perempuan. Marwah: Jurnal Perempuan Agama dan Gender, Vol 10, No.1

oleh : Murnia Anissa (Mahasiswa IAIN Bukittinggi)

- Advertisement -
Ad imageAd image
BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta
TAGGED:Opini
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Tangkapan layar Plang Penutupan akibat perbaikan Jembatan di Jalan Merpati Raya / Foto : TU

Perbaikan Mendadak Jembatan Merpati Raya Dikeluhkan, Warga: “Pemkot Tangsel Ngejar Serapan, Tapi Sosialisasi Nol”

Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin | Dok. Pribadi

Kecam Tayangan Melecehkan Pesantren dan Kiai, HMI Ciputat Desak KPI Sanksi Tegas Trans7

Para pekerja sedang memasang paving blok di Pedestarian jalan Ciater/ Foto: Juno

Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Proyek Pedestrian Jalan Ciater Rp. 7,1 Milyar

IKA SAKTI Tangerang menyampaikan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa hingga tuntas | Foto: Koordinator IKA SAKTI, Doni Nuryana saat jumpa pers dengan wartawan di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang /Dok. Tangerangupdate.com

Demo Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa: IKA SAKTI Desak Pansus dan Pertanggungjawaban Bupati

Papan Pengerjaan Proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Depan Kantor Pemkot Tangsel Kelurahan Serua/ Foto: Juno

Proyek 1,8 Milyar di Depan Kantor Pemkot Tangsel Dikeluhkan Warga, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai DED

Guru PPPK saat sedang mengajar di salah satu SMA Negeri di Banten / Foto : Tangerang update

1800 Guru PPPK Banten Terjepit, Gaji Belum Cair: “Kami Mengajar, Tapi Tak Digaji”

Berita Terkait

Ilustrasi Gambar ini dibuat dengan kecerdasan buatan / Dok. TU
Opini

Ketika Kota Dengan Predikat “Paling Informatif” Gagap

Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh
Opini

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Ilustrasi
Opini

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Peneliti RIGHTS, Septian Haditama (Dok. Istimewa)
Opini

Jolly Roger (Bendera One Piece): Alarm Perbaikan atau Revolusi bagi Republik Indonesia ke-80

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Nasional

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Foto: Lukman Hakim (Direktur Eksekutif Yayasan Harsha Citra Indonesia) | Dok. Pribadi
Opini

Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
Opini

Mengkritik Pidato Presiden di Hari Lahir Pancasila, (Dari Adu Domba ke Adu Diksi)

Jangan Lewatkan

Tangkapan layar Plang Penutupan akibat perbaikan Jembatan di Jalan Merpati Raya / Foto : TU

Perbaikan Mendadak Jembatan Merpati Raya Dikeluhkan, Warga: “Pemkot Tangsel Ngejar Serapan, Tapi Sosialisasi Nol”

Rabu, 15 Oktober 2025
Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji agar Jalan Raya Pakuhaji segera dibangun | Dok. Istimewa

Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji Desak Pemkab Tangerang Segera Bangun Jalan Pakuhaji

Sabtu, 11 Oktober 2025
IKA SAKTI Tangerang bakal menggelar aksi di depan Kejari Kabupaten Tangerang, Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Bakal Gelar Demonstrasi Desak Bentuk Pansus Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Minggu, 12 Oktober 2025
Para pekerja sedang memasang paving blok di Pedestarian jalan Ciater/ Foto: Juno

Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Proyek Pedestrian Jalan Ciater Rp. 7,1 Milyar

Minggu, 12 Oktober 2025
BADKO HMI Jabodetabeka-Banten juga mendesak agar Kakanwil dan Kepala Bidang Haji pada Kemenag Provinsi Banten dicopot | Dok. Istimewa

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Sesalkan Kanwil Kemenag Banten Tunda Sepihak Audiensi soal Haji dan Umrah

Kamis, 9 Oktober 2025
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin | Dok. Pribadi

Kecam Tayangan Melecehkan Pesantren dan Kiai, HMI Ciputat Desak KPI Sanksi Tegas Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Banten minta PAW RR, Anggota DPRD Pandeglang disegerakan | Foto: Istimewa

Tindak Lanjut PAW RR Anggota DPRD Pandeglang Lamban, JPMI Minta BK DPRD Bertindak Tegas

Kamis, 9 Oktober 2025
Guru PPPK saat sedang mengajar di salah satu SMA Negeri di Banten / Foto : Tangerang update

1800 Guru PPPK Banten Terjepit, Gaji Belum Cair: “Kami Mengajar, Tapi Tak Digaji”

Senin, 13 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp