Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 2 November 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 4 Maret 2026 | 08:58 WIB
Foto: Ilustrasi/freepik.com
Foto: Ilustrasi/freepik.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Seorang perempuan bernama MS, menjadi tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), oleh suaminya sendiri yang kini telah bercerai.

Nasib nahas tersebut diungkap oleh adik MS. Menurut penuturannya, MS dijadikan tersangka setelah dilaporkan balik oleh mantan suaminya atas dugaan KDRT.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adik korban menuturkan, peristiwa ini bermula saat pihak keluarga melaporkan dugaan KDRT yang dialami MS ke Polsek Ciputat Timur pada 17 April 2023.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/162/B/IV/2023/Sek. Cip. Timur, tertanggal 17 April 2023. Dalam laporan itu, MS mengadukan dugaan kekerasan yang dilakukan mantan suaminya.

“Setibanya di Polsek Ciputat Timur, (kakak) saya buat laporan terkait kekerasan dalam rumah
tangga yang dilakukan mantan suami tanggal 17 April 2023,” katanya dalam keterangan yang diterima Tangerangupdate.com, dikutip Rabu 4 Maret 2026.

Namun, sehari setelah laporan itu dibuat, tepatnya pada 18 April 2023, mantan suami MS mendatangi Polda Metro Jaya dan membuat laporan, atas dugaan yang sama.

BACA JUGA:  Jelang Puasa, Warga Kampung Kebantenan Pondok Aren Grebek Toko Diduga Jual Tramadol

Dalam laporan bernomor LP/B/2160/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut, MS justru dituduh balik melakukan kekerasan terhadap mantan suaminya. Adik korban menilai laporan tersebut merupakan upaya memutarbalikkan fakta.

Setelah proses berjalan lebih dari dua tahun, pada 6 Oktober 2025, penyidik menetapkan korban sebagai tersangka atas laporan mantan suaminya.

Keluarga mengaku tidak memahami dasar dan bukti yang digunakan penyidik dalam penetapan tersangka. Mereka mempertanyakan kecukupan alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersebut.

“MS selalu bersikap kooperatif untuk diperiksa oleh Penyidik memberikan keterangan
klarifikasi. Penyidik tanpa saya pahami apa alasan dan bukti yang kuat untuk menetapkan MS sebagai tersangka, karena melihat adanya kejanggalan dan mencurigai 2 alat bukti cukup
untuk menetapkan MS sebagai tersangka,” terangnya.

Selain penetapan tersangka, keluarga juga mengeluhkan dugaan intimidasi oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Pada Kamis 5 Februari 2026, korban mengaku mendapat pesan singkat dari anggota PPA saat sedang menghadiri rapat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.20 WIB, lima anggota PPA mendatangi rumah kerabat MS di kawasan Ciputat. Keluarga menyebut kedatangan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi maupun penunjukan surat tugas.

BACA JUGA:  DPRD Tangsel: Pemkot dan Pemprov Banten Jangan Lempar Tanggung Jawab, Jalan Rusak Harus Segera Diperbaiki

Mereka juga mempersoalkan pernyataan salah satu anggota polisi yang menyebut MS sebagai tersangka dengan suara keras di hadapan warga sekitar.

“Mba MS adalah tersangka, makanya saya ke sini,” ungkapnya menirukan ucapan salah satu tim Opsnal PPA Polres Tangsel dengan nada kencang kepada keluarga korban. “Suara itu didengar banyak orang saat B (salah satu tim PPA Polres Tangsel) mengeluarkan pernyataan itu,” katanya.

Akibat peristiwa itu, MS mengaku mengalami tekanan psikologis dan trauma, mengingat ia sebelumnya mengklaim sebagai korban KDRT selama bertahun-tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan membantah jika pihaknya salah mengerjakan prosedur penetapan tersangka kepada MS.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, membantah tudingan bahwa pihaknya tidak menjalankan prosedur dalam penetapan tersangka terhadap MS.

Menurut Wira, terdapat empat laporan polisi yang melibatkan kedua belah pihak. Ia juga menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap MS telah diuji melalui mekanisme praperadilan.

“Untuk MS sebagai tersangka, kemarin sudah diajukan praperadilan oleh yang bersangkutan namun hasil dari praperadilan menyatakan penetapan tersangka sah,” katanya saat dihubungi Tangerangupdate.com.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Insektisida di Taman Tekno - Tangsel

Terkait dugaan intimidasi, Wira membantah anggotanya melakukan tindakan di luar prosedur. Ia menyebut kedatangan personel ke rumah MS dilakukan karena yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Wira, pihaknya melakukan komunikasi dan mendatangi kediaman MS untuk memastikan kehadiran yang bersangkutan. “Kami masih persuasif dan tidak menerbitkan surat penangkapan tapi kita komunikasi dan ke rumanya yang kemudian saat itu disepakati MS hadir sendiri ke Polres,” pungkasnya. *Rhomi

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Ketua paguyuban warga, Zulfani Ahmad, di depan Direktur Utama dari PT pengembang Perumahan Vila Rizki Insaani, Keisar Rachmat Magfirat | Dok. Tangerangupdate.com

Keluhan Tak Kunjung Didengar, Warga Ancam Somasi Pengembang Vila Rizki Insaani

Foto: bengkel tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan rekan kerja di Cikupa | Dok. Istimewa

Sering Dipanggil ‘Si Cepu’ Pria di Cikupa Siram Rekan Kerja Pakai Air Keras

Foto: aksi para penghuni menuntut perbaikan layanan dan keamanan di depan kantor manajemen Vila Rizki Insaani | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Vila Rizki Insaani Gelar Aksi Protes, Keluhkan Keamanan dan Konflik Antarwarga

Foto: Perumahan Vila Rizki Insani | Dok. Tangerangupdate.com

Akses Jalan Kompleks Jadi Jalur Umum akibat Longsor, Warga Villa Rizki Insani Keluhkan Keamanan Klaster

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau venue Porprov VII Banten | Dok. Istimewa

Tinjau Sejumlah Venue Porprov VII Banten 2026, Pilar Pastikan Fasilitas Memenuhi Standar Kelayakan

Pekerja sedang mengerjakan bronjong yang longsor, Diduga Makan Sempadan Sungai / Dok. TU

Tak Berizin, Proyek Turap Milik Swasta Kali Jeletreng di Protes Warga Makan Sempadan Jalan

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Porprov VII Banten 2026 Pertandingkan 60 Cabor, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Sempadan Kali Jaletereng yang Diduga Termakan Proyek pembangunan Turap / Dok. TU
Kota Tangsel

Makan Sempadan Sungai, Pembangunan Turap di Kali Jeletreng Setu Diprotes Warga

Persidangan Sengketa Masa Jabatan Sekda Tangsel di PTUN Serang / Dok. TU
Kota Tangsel

Feri Amsari Jadi Saksi Ahli dalam Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Warga Serpong Lagoon membeli air minum galon imbas kasus E.coli. | Dok.TU
Kota Tangsel

Imbas Kasus E. coli, Warga Serpong Lagoon Habiskan Rp200 Ribu Sehari untuk Air Galon

Lokasi : Serpong Lagoon
Kota Tangsel

Kasus Air Tercemar EColi di Serpong Lagoon, Korban Bertambah Jadi 176 Orang

Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Gudang yang Meledak di Pasar Cimanggis, Pemkot Sebut Tak Berizin

Tangkapan layar sampah di Bantaran Kali Jaletereng di Keluhkan Warga / Dok. TU
Kota Tangsel

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Bantaran Kali Jaletreng Tangsel

Jangan Lewatkan

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Dok. Istimewa

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Selasa, 27 Oktober 2026
Foto: aksi para penghuni menuntut perbaikan layanan dan keamanan di depan kantor manajemen Vila Rizki Insaani | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Vila Rizki Insaani Gelar Aksi Protes, Keluhkan Keamanan dan Konflik Antarwarga

Jumat, 30 Oktober 2026
Foto: giat penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026 oleh Satlantas Polresta Tangerang | Dok. Istimewa

Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tindak Pengendara Tanpa Helm SNI

Selasa, 27 Oktober 2026
Foto: bengkel tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan rekan kerja di Cikupa | Dok. Istimewa

Sering Dipanggil ‘Si Cepu’ Pria di Cikupa Siram Rekan Kerja Pakai Air Keras

Sabtu, 31 Oktober 2026
Foto: istimewa

Porprov VII Banten 2026 Pertandingkan 60 Cabor, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Selasa, 27 Oktober 2026
Foto: Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Ferry Ferdiansyah | Dok. Tangerangupdate.com

Business Matching Kemenkum Banten Bidik Komersialisasi Hak Paten

Selasa, 27 Oktober 2026
Foto: istimewa

12 Kelompok Pemuda di Kabupaten Tangerang Terima Hibah YCAF 2026

Selasa, 27 Oktober 2026
Foto: Perumahan Vila Rizki Insani | Dok. Tangerangupdate.com

Akses Jalan Kompleks Jadi Jalur Umum akibat Longsor, Warga Villa Rizki Insani Keluhkan Keamanan Klaster

Rabu, 28 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp