Tangerangupdate.com (13/06/2021) | Kota Tangerang – – – Sebanyak 34 diduga preman berhasil diamankan saat Jajaran Polresta Tangerang menggelar operasi premanisme. Jumat (11/06/2021).
Penindakan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memberi rasa aman di masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mencegah timbulnya kejahatan. Serta memberikan iklim usaha yang nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Selain itu juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha, bisnis, maupun kegiatan masyarakat lainnya dan sebagai upaya preventif mencegah timbulnya kejahatan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami akan tindak tegas, setiap aksi premanisme, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme lainnya yang mengganggu dan meresahkan masyarakat dan juga mengganggu kegiatan usaha masyarakat,” lanjutnya dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dapat turut andil dalam memberantas premanisme dengan memanfaatkan nomor layanan pengaduan masyarakat yakni 110.
“Laporkan ke kami apabila ada aksi premanisme. Akan kami tindak lanjuti segera,” ucap dia.
Selanjutnya 34 orang tersebut saat ini sudah dibawa ke Polsek dibawah wilayah hukum Polres Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.