Tangerangupdate.com (19/08/2021) | Kabupaten Tangerang – – – Bonus untuk atlit peraih medali emas Olimpiade Tokyo terus berdatangan, setelah bonus diberikan Presiden Jokowi kini giliran Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan penghargaan untuk atlit bulutangkis Ganda Putri Greysia Polii dan Apriani Rahayu.
Bonus diberikan Bupati Tangerang dengan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seumur hidup selama aset tersebut atas nama mereka dan berada di Kabupaten Tangerang.
Hal itu diberikan atas dedikasi Greysia dan Apriani membela negara dan meraih medali emas dalam perhelatan Olimpiade Tokyo 2020, sekaligus dalam rangka Kemerdekaan RI yang ke 76 tahun.
“Kami membebaskan PBB rumah Greysia karena jasa dalam memberikan prestasi di ajang Olimpiade Tokyo yang merupakan kebanggaan dan telah menaikan imun bangsa ketika kondisi pandemi,” Ungkap Zaki saat memberikan Surat Keputusan Bupati atas Pembebasan PBB di kediamannya. Rabu, (18/08/2021).
Selain membebaskan PBB, Bupati Tangerang pun memberikan apresiasi berupa sejumlah uang tunai untuk pasangan peraih medali emas dalam olimpiade tersebut.
“Kita bangga atas keberhasilan Greysia dan Apriani dan keduanya menjadi aset bangsa, dimana semangatnya harus ditularkan kepada generasi muda, pencapaian yang baik dikancah Internasional,” tutur Bupati yang konsen dalam prestasi olahraga di wilayahnya.
Greysia Polii yang turut hadir dalam acara itu mengatakan, dirinya sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan, dan tidak menyangka bisa mendapatkan gratis pajak PBB seumur hidup.
“Jadi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar atas penghargaan yang begitu besar diberikan kepada kami ini,” ucap Greysia.
Hal senada diungkap oleh Apriyani Rahayu pasangan peraih emas dalam ganda putri badminton pada ajang Olimpiade Tokyo, dirinya sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemkab Tangerang atas kemudahan untuk membuat rumah di Kabupaten Tangerang.
“Dan juga untuk ke depannya saya juga bersama keluarga jadi tidak menjadi beban dalam masalah Pajak PBB,” ucapnya.