Tangerangupdate.com | Memperingati Hari Zakat Nasional 2025, Rumah Zakat menyalurkan zakat fitrah secara serentak di 29 kota di Indonesia.
Dengan mengusung tema “Dengan Zakat, Masyarakat Kuat”, program ini menargetkan 72.500 penerima manfaat (mustahik) di seluruh Indonesia.
Rumah Zakat bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Sebanyak 260 mustahik menerima bantuan zakat fitrah dan bahan makanan di Cilincing, Jakarta Utara,
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa zakat memiliki peran besar dalam mengurangi kesenjangan sosial.
“Zakat fitrah adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial kita. Dengan distribusi yang tepat sasaran, zakat dapat menjadi solusi nyata dalam membantu masyarakat yang kurang mampu,” ujar Muhaimin Iskandar.
Zakat fitrah menjadi instrumen penting dalam meningkatkan ketahanan pangan masyarakat miskin, terutama menjelang Idulfitri.
Tahun lalu, Rumah Zakat menghimpun zakat fitrah sebesar Rp5,8 miliar, yang telah didistribusikan kepada 45.326 mustahik di berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Papua.
CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menegaskan bahwa momentum Hari Zakat Nasional digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah.
“Distribusi zakat fitrah tahun ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memperkuat ketahanan ekonomi umat. Dengan sinergi antara masyarakat dan lembaga zakat, kita bisa membantu lebih banyak mustahik,” katanya.
Irvan juga menerangkan bahwa setiap muslim diwajibkan membayar zakat fitrah dengan 2,7 kg beras atau sejumlah uang yang setara dengan harga beras di wilayah masing-masing.
Jika dikelola secara optimal, zakat fitrah memiliki dampak ekonomi yang besar, baik bagi individu maupun secara makro.
“Dari sisi sosial, zakat fitrah membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka menjelang Hari Raya Idulfitri” terangnya
Sementara dari sisi ekonomi makro, zakat fitrah dapat membantu menekan angka inflasi dengan mendistribusikan kekayaan dari masyarakat yang mampu kepada mereka yang membutuhkan.
“Zakat fitrah tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga menjadi salah satu solusi ekonomi dalam mengurangi ketimpangan sosial,” tambah Irvan Nugraha.
Ketua Dewan Pengawas Syariah Rumah Zakat, Ustaz Ahmad Hidayat, menegaskan bahwa zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk solidaritas sosial yang memiliki dampak luas bagi perekonomian umat.
“Zakat fitrah yang dikelola dengan baik tidak hanya memenuhi tuntunan agama, tetapi juga dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat secara keseluruhan,” jelasnya.
Agar manfaat zakat fitrah semakin optimal dan merata, diperlukan sinergi antara pemerintah, Lembaga Amil Zakat (LAZ), masjid, dan komunitas lokal.
Pemerintah berperan dalam menyediakan akses data kemiskinan, terutama untuk kategori miskin ekstrem.
LAZ seperti Rumah Zakat bertanggung jawab dalam mendistribusikan bantuan secara tepat sasaran hingga ke daerah-daerah terpencil.
Masjid dan komunitas lokal juga memiliki peran penting dalam menyalurkan zakat di lingkungan mereka serta bekerja sama dengan LAZ agar cakupan distribusi semakin luas.