Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 18 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselMetropolitan

Polsek Ciputat Timur Tangkap Tiga Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Disita

Juno
Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:56 WIB
Barang bukti Obat Tipe G Yarindu, yang diedarkan tanpa izin/ Dok. TU (Juno)
Barang bukti Obat Tipe G Yarindu, yang diedarkan tanpa izin/ Dok. TU (Juno)
SHARE

Tangerangupdate.com – Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di sebuah kontrakan kawasan Gg. H. Saodah, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/8/2025) pagi.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, S.H., M.H., polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta ribuan butir obat keras berbagai jenis.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tiga Pelaku Diamankan

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RK (33), warga Musi Banyuasin, SPU (21), warga Musi Banyuasin, dan FY (22), warga Subang. Dari hasil interogasi, para pelaku diketahui menjual obat keras tersebut secara online melalui media sosial serta sistem pembayaran tunai di tempat (COD).

“Ketiga tersangka ini sudah cukup lama menjalankan aksinya. Mereka memasarkan obat keras daftar G secara online, lalu dikirimkan melalui jasa ekspedisi maupun sistem COD,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur, Selasa (20/8/2025).

Barang Bukti Ribuan Butir Obat

Dari lokasi kontrakan, polisi menyita sedikitnya 13.361 butir obat keras berbagai jenis, antara lain:

BACA JUGA:  Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

2.600 butir Trihexyphenidyl

4.700 butir Tramadol

5.315 butir Hexymer

746 butir Yarindu

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang penunjang distribusi seperti 4 unit handphone, printer label, kardus kemasan, bubble wrap, lakban, tas ransel, koper, buku catatan pengiriman, hingga uang tunai Rp2,38 juta yang diduga hasil penjualan.

“Barang bukti yang kami sita jumlahnya ribuan butir, bahkan sudah dikemas siap edar. Ada juga catatan pengiriman yang menunjukkan mereka memang menjalankan bisnis ini secara terorganisir,” tambah Iptu Edi Purwanto, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur.

Modus Operandi

Menurut polisi, modus operandi para pelaku adalah menawarkan obat keras tanpa izin melalui media sosial. Setelah ada pesanan, barang dikirimkan melalui jasa pengiriman atau diserahkan langsung dengan sistem COD.

“Obat keras ini sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa resep dokter. Selain menyalahi aturan, dampaknya juga bisa merusak kesehatan masyarakat. Karena itu kami bertindak tegas,” tegas Kompol Bambang.

Proses Hukum

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara. Barang bukti kini tengah dilakukan pengecekan awal ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA:  Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran obat ilegal ini.

Ajakan Kepada Masyarakat

Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik peredaran sediaan farmasi ilegal di lingkungan sekitar.

“Kami minta masyarakat jangan tergiur harga murah atau akses mudah lewat online. Semua obat keras harus sesuai standar dan izin edar resmi. Jika ada temuan, segera laporkan kepada kepolisian,” tutup Kompol Bambang.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:hukrimtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Foto: CNNIndonesia

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Foto: Dua rumah di Perumahan Binong Permai, Blok J19 Nomor 24 terbakar diduga akibat penghuni lupa matikan kompor gas | Dok. Istimewa

Dua Rumah di Perumahan Binong Permai Terbakar, Diduga Gegara Lupa Matikan Kompor

Berita Terkait

Dok. TU
Kota Tangsel

Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang

QProgram Speak Up yang digelar mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) di SMKS Nusantara 1 Ciputat / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Program Speak Up di SMKS Nusantara 1 Ciputat, Siswa Diajak Lawan Bullying

Sumber foto: istimewa
Kota Tangsel

Heboh Dugaan Child Grooming di SMK Letris Indonesia Pamulang, Kepsek Dinonaktifkan

Foto: Korban penusukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Kisah Pilu Nenek Korban Penusukan di Pondok Aren Tangsel, Pulang dari RS dengan Utang Rp11,2 Juta

Foto: Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Temukan ASN Tak Tertib Presensi saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU
Kota Tangsel

Wamen PU Sebut Pengalihan Kali Ciputat untuk Ekspansi Perumahan Bintaro, JRP Diminta Selesaikan Kewajiban Aset

Foto: Potret kendaraan milik Kabag Kesra Sekda Kota Tangsel, Rizkiyah, di balik lindungan kanopi yang diduga dibangun di tembok SMA | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bikin Kanopi di Tembok Sekolah untuk Parkir Mobil dan di Jalan Umum, Kabag Kesra Tangsel: Itu Hal Lumrah

Foto : Yayasan Bina Griya Karya kemalingan sejumlah alat musik Hilang | Dok. TU
Kota Tangsel

Sekolah Berkebutuhan Khusus di Pondok Aren Dibobol Maling, Sejumlah Alat Musik Raib Digasak

Jangan Lewatkan

Foto: warga menggeruduk kedai minuman yang diduga menyediakan minuman keras dan hiburan di dekat Kantor Bupati Tangerang | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Warga Geruduk Kedai Diduga Jual Miras di Dekat Kantor Bupati Tangerang, Satpol PP Bungkam

Rabu, 13 Mei 2026
Foto: Potret kendaraan milik Kabag Kesra Sekda Kota Tangsel, Rizkiyah, di balik lindungan kanopi yang diduga dibangun di tembok SMA | Dok. Tangerangupdate.com

Bikin Kanopi di Tembok Sekolah untuk Parkir Mobil dan di Jalan Umum, Kabag Kesra Tangsel: Itu Hal Lumrah

Senin, 11 Mei 2026
Foto: Tangkapan layar/Instagram @/albaarifoundation

Viral, Ambulans Mau Jemput Pasien di Depok Dihadang dan Diduga Dirusak di Tengah Jalan

Senin, 11 Mei 2026
Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Minggu, 17 Mei 2026
Foto: Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Temukan ASN Tak Tertib Presensi saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Rabu, 13 Mei 2026
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Minggu, 17 Mei 2026
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) saat menggendong bayi yang diberi nama menggunakan namanya | Dok. Istimewa

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Pasangan di Sepatan Beri Nama Anaknya Moch Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026
Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp