Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 20 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselMetropolitan

Polsek Ciputat Timur Tangkap Tiga Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Disita

Juno
Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:56 WIB
Barang bukti Obat Tipe G Yarindu, yang diedarkan tanpa izin/ Dok. TU (Juno)
Barang bukti Obat Tipe G Yarindu, yang diedarkan tanpa izin/ Dok. TU (Juno)
SHARE

Tangerangupdate.com – Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di sebuah kontrakan kawasan Gg. H. Saodah, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/8/2025) pagi.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, S.H., M.H., polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta ribuan butir obat keras berbagai jenis.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tiga Pelaku Diamankan

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RK (33), warga Musi Banyuasin, SPU (21), warga Musi Banyuasin, dan FY (22), warga Subang. Dari hasil interogasi, para pelaku diketahui menjual obat keras tersebut secara online melalui media sosial serta sistem pembayaran tunai di tempat (COD).

“Ketiga tersangka ini sudah cukup lama menjalankan aksinya. Mereka memasarkan obat keras daftar G secara online, lalu dikirimkan melalui jasa ekspedisi maupun sistem COD,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur, Selasa (20/8/2025).

Barang Bukti Ribuan Butir Obat

Dari lokasi kontrakan, polisi menyita sedikitnya 13.361 butir obat keras berbagai jenis, antara lain:

BACA JUGA:  Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

2.600 butir Trihexyphenidyl

4.700 butir Tramadol

5.315 butir Hexymer

746 butir Yarindu

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang penunjang distribusi seperti 4 unit handphone, printer label, kardus kemasan, bubble wrap, lakban, tas ransel, koper, buku catatan pengiriman, hingga uang tunai Rp2,38 juta yang diduga hasil penjualan.

“Barang bukti yang kami sita jumlahnya ribuan butir, bahkan sudah dikemas siap edar. Ada juga catatan pengiriman yang menunjukkan mereka memang menjalankan bisnis ini secara terorganisir,” tambah Iptu Edi Purwanto, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur.

Modus Operandi

Menurut polisi, modus operandi para pelaku adalah menawarkan obat keras tanpa izin melalui media sosial. Setelah ada pesanan, barang dikirimkan melalui jasa pengiriman atau diserahkan langsung dengan sistem COD.

“Obat keras ini sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa resep dokter. Selain menyalahi aturan, dampaknya juga bisa merusak kesehatan masyarakat. Karena itu kami bertindak tegas,” tegas Kompol Bambang.

Proses Hukum

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara. Barang bukti kini tengah dilakukan pengecekan awal ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA:  Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran obat ilegal ini.

Ajakan Kepada Masyarakat

Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik peredaran sediaan farmasi ilegal di lingkungan sekitar.

“Kami minta masyarakat jangan tergiur harga murah atau akses mudah lewat online. Semua obat keras harus sesuai standar dan izin edar resmi. Jika ada temuan, segera laporkan kepada kepolisian,” tutup Kompol Bambang.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:hukrimtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Diduga Sesak Napas, Lansia Dilaporkan Meninggal Saat Bertamu di Kontrakan Panongan

Foto: kondisi Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, yang mulai rusak | Dok. Tangerangupdate.com

Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Cepat Rusak, Pengamat Singgung Dugaan Korupsi

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) | Dok. Istimewa

Apel Pagi, Wakil Bupati Tangerang Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai

Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Epilepsi Diduga Kambuh, Pemancing Tewas Tenggelam di Danau Ciangir Legok

Foto: Ilustrasi/Freepik

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Berita Terkait

GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Cegah Penularan Campak, Pemkot Tangsel Gelar Imunisasi ORI Serentak untuk 109 Ribu Anak

Foto: proses evakuasi mayat pria di depan bengkel Jalan Cirendeu Raya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Mayat Pria Ditemukan di Depan Bengkel di Ciputat Timur, Polisi Duga Akibat Sakit

Foto: lokasi parkir TKP hilangnya motor anggota LBH Ansor Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Motor Anggota LBH Ansor Tangsel Hilang, Korban Bakal Tuntut Pengelola Kawasan

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Foto: MS, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku ke DPRD Tangsel, didampingi oleh pengacaranya, Furba Indah (kanan) | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Jadi Tersangka, Korban KDRT di Tangsel Lapor ke DPRD

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: detik-detik pria berjaket polisi mencoba menarik sepeda motor di Pondok Aren | Tangkapan layar/Istimewa
Kota Tangsel

Matel Ngaku Anggota Saat Mau Tarik Motor di Pondok Aren, Polisi Buka Suara

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026
Foto: Dokumentasi Tangerangupdate.com

Baru 3 Bulan Diresmikan, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Senilai Rp2,1 Miliar Mulai Rusak

Rabu, 15 April 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) | Dok. Istimewa

Apel Pagi, Wakil Bupati Tangerang Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai

Senin, 20 April 2026
Foto: Istimewa

Diduga Sesak Napas, Lansia Dilaporkan Meninggal Saat Bertamu di Kontrakan Panongan

Senin, 20 April 2026
Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Senin, 20 April 2026
GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Sabtu, 18 April 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

Sabtu, 18 April 2026
Foto: Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Bakal Selidiki Dugaan Pencemaran dari Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis

Rabu, 15 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp