Tangerangupdate.com (06/10/2021) | Tangerang Selatan — Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus terduga pelaku penggelapan mobil berinisial AIP dan berhasil mengamankan barang bukti tujuh unit mobil. Dari tujuh unit mobil tersebut tiga diantaranya mobil mewah Alphard.
Dalam melancarkan aksinya, AIP bermodus menjadi polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, modus yang dipakai tersangka AIP adalah dengan membeli kendaraan roda empat dari showroom mobil di wilayah Tangerang Selatan, namun tidak melakuan pembayaran. Selain itu, tersangka juga merental mobil tapi kembali tidak melakukan pembayaran.
“Pada saat amankan pelaku di tempatnya, ditemukan ada seragam dinas Polri pangkat AKBP. Digunakan untuk melakukan penipuan dan menarik simpati orang lain,” ujar Iman kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Rabu (06/10/2021).
Iman menjelaskan, pelaku berniat akan menjual kendaraan hasil penggelapan tersebut ke beberapa daerah di Jawa Tengah. Untuk kendaraan sitaan sendiri kata Iman, sebagian sudah dikembalikan kepada pemilik dan sebagiannya lagi menjadi barang bukti.
“Kendaraan yang sudah diamankan sudah dikembalikan kepada pemilik dan sebagian menjadi barang bukti sebagai proses penyidikan yang dijalankan,” ungkapnya.
Saat ini kata Iman, guna melakukan pengembangan kasus, saat ini Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan tengah melakukan penyidikan kepada tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.