• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 13 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Polisi Tangkap Preman yang Sering Peras Warga di Ceger, Pondok Aren

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Polisi Tangkap Preman yang Sering Peras Warga di Ceger, Pondok Aren
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (20/06/2021) | Tangerang Selatan – – – Buntut dari pengaduan masyarakat yang resah akibat sering diperas, Polisi berhasil mengamankan seorang preman yang kerap melakukan pemalakan kepada pedagang di Jl. Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Hal itu katakan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, katanya, pihaknya telah berhasil mengamankan terduga preman di daerah tersebut.

“Untuk preman yang di Pondok Aren sudah kita amankan satu orang,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (19/6/2021).

Iman mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan, dan belum bisa menjelaskan lebih detail tentang pelaku.

“Masih kita kembangkan lebih lanjut.” katanya.

Lebih lanjut, Iman juga mengatakan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 2 orang pelaku pemalakan kepada pedagang di Serpong.

Saat itu, pelaku mendatangi korban RS (16) dan IH (17) saat sedang berjualan, dan meminta uang sebagai jasa keamanan.

“Telah mengamankan 2 orang pelaku pemerasan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 Jam 22.00 WIB di Perumahan Nusaloka, Jalan Sumatra Kel. Rawa Mekar, Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan,” kata Iman.

“Tersangka datang ke tempat korban yang berjualan berupa makanan siap saji (dimsum), tersangka meminta uang sebesar Rp 20.000 dengan alasan untuk uang keamanan berdagang,” lanjutnya.

Tidak hanya meminta uang, kata Iman, pelaku juga mengancam korban dan mengatakan bahwa dirinya merupakan jagoan setempat.

“Dan juga tersangka mengaku jagoan setempat, kemudian pada saat diminta korban hanya memberikan Rp 5.000, namun hal tersebut membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan.” katanya.

Para tersangka akan dijerat dengan dugaan pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP

Tags: ormas meresahkanpemalakanpremanismetangerang selatan

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Peringati Dies Natalis ke 10 HMTK Unpam Gelar Event Skala Nasional

Next Post

KAI Akan Lakukan Test Antigen di 6 Stasiun Termasuk Tangerang

Next Post
KAI Akan Lakukan Test Antigen di 6 Stasiun Termasuk Tangerang

KAI Akan Lakukan Test Antigen di 6 Stasiun Termasuk Tangerang

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media