Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 5 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polisi Ringkus 2 Pria Sembunyikan Sabu di Kemasan Snack di Balaraja

Rhomi
Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:40 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (30/08/2022) | Kabupaten Tangerang — Polisi meringkus PP (25) dan K (26), dua pria asal Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Keduanya diringkus atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, keduanya diringkus saat akan melakukan transaksi narkotika di pinggir jalan di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/8/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tersangka PP dan tersangka K ditangkap sekira jam 3 sore saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Romdhon, Selasa (30/8/2022).

Dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,75 gram. Sabu-sabu itu dikemas ke dalam plastik klip bening yang dibalut dengan tisu.

“Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,75 gram yang dikemas para tersangka dalam lipatan tisu dan disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan atau snack,” tutur Romdhon.

Selain itu, polisi juga mengamankan telepon genggam kedua tersangka sebagai sarana berkomunikasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Romdhon menyebut, kedua tersangka sempat melarikan diri saat hendak ditangkap. Beruntung petugas sigap dan akhirnya berhasil membekuk kedua tersangka.

BACA JUGA:  Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Balaraja untuk kepentingan penyelidikan. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap dan menangkap tersangka lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya.

TAGGED:kabupaten tangerangpenyalahgunaan narkobapolresta tangerangPolsek Balaraja
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Foto: (dari kiri), ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Raih Predikat Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Foto: TKP pencurian sepeda motor oleh bapak dan anak di Curug | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maling Motor Bawa Anak Ketangkap di Curug, Bapak Babak Belur Dimassa

Foto: proses bedah rumah warga Bojong Nangka menggunakan dana mandiri | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bedah Rumah dengan Anggaran Mandiri, Warga Kurang Mampu di Bojong Nangka Kini Miliki Hunian Layak

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Jalan Masih Gelap, Pemkab Tangerang Janjikan PJU Rampung Tiga Tahun Lagi

Jangan Lewatkan

Foto: TKP pencurian sepeda motor oleh bapak dan anak di Curug | Dok. Tangerangupdate.com

Maling Motor Bawa Anak Ketangkap di Curug, Bapak Babak Belur Dimassa

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Istimewa

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Denies Susanto, Akedemisi dan Praktisi Universitas Pamulang Kampus Serang | Dok. Tangerangupdate.com

Dari Nongkrong ke Nabung Saham: Wajah Baru Investasi Gen Z – belajar, bertumbuh, berkembang

Senin, 1 Juni 2026
Foto : ilustrasi/freepik

Sejarah Buddhisme Nusantara, Perjalanan Panjang Dari Mahayana Kuno Hingga Threvada Modern

Sabtu, 30 Mei 2026
Foto: pengamanan tiga orang pria dari amukan massa usai dilaporkan melakukan pembacokan di Pakuhaji | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Warga Pakuhaji Geruduk Kontrakan Usai Bentrok dan Dugaan Pembacokan di Area Sawah

Jumat, 29 Mei 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: TKP kebakaran di Panongan | Dok. Istimewa

Bengkel dan Warung Kelontong di Panongan Terbakar, Satu Orang Tewas Terjebak di Toilet

Sabtu, 30 Mei 2026
Foto: Istimewa

Komplotan Begal Berkedok Keluarga Korban Penganiayaan di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp