Tangerangupdate.com (18/01/2023) | Kabupaten Tangerang — Tempat hiburan malam berkedok warung kopi di dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang disegel.
Penyegelan dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri pada Selasa (18/01/2023) malam.
Tempat itu disegel karena dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
“Menganggu ketentraman dan ketertiban umum, kami lakukan penindakan berupa menyegel warung kopi itu,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi.
Pelibatan unsur TNI/Polri itu ditujukan agar meminimalisir terjadinya gangguan selama proses penyegelan itu berlangsung.
Dengan didapatinya tempat hiburan malam berkedok warung kopi itu, Fachrul berujar, pihaknya akan lebih merutinkan patroli di wilayah.
“Satpol PP Kabupaten Tangerang akan lakukan patroli rutin ini, demi terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah warung kopi di dekat kantor Pos Gudang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diduga disulap menjadi tempat hiburan malam.
Tempat hiburan malam yang berlokasi tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang itu, terpantau beroperasi hingga pukul 04.00 WIB.
Pantauan di lokasi, di tempat itu terlihat muda-mudi sedang menikmati alunan musik. Bau minuman keras juga tercium dengan jelas dari mulut mereka.
Bukan main, saking banyaknya pengunjung, kendaraan bermotor pun berjejer di dua sisi jalan raya.