Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 21 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Aktivitas Pengurugan Tanah, Truk Tambang Dilarang Melintas

Rhomi
Selasa, 24 Februari 2026 | 18:46 WIB
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kanan) saat memimpin rapat gabungan penghentian aktifitas pengurugan dan truk tambang di Pendopo Bupati | Istimewa
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kanan) saat memimpin rapat gabungan penghentian aktifitas pengurugan dan truk tambang di Pendopo Bupati | Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas pengurugan tanah pada kawasan pengembangan perumahan dan industri.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul kerusakan berat sejumlah ruas jalan non-tol yang memicu kecelakaan lalu lintas hingga korban jiwa serta kemacetan parah di berbagai wilayah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penghentian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang ditandatangani Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, di Tigaraksa pada 20 Februari 2026. Aturan mulai berlaku Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 00.01 WIB hingga proses perbaikan konstruksi jalan dinyatakan selesai dan layak digunakan.

Dalam surat edaran itu ditegaskan, seluruh kegiatan pengurugan tanah yang menggunakan truk pengangkut hasil tambang golongan III (tiga gandar), golongan IV (empat gandar), dan golongan V (lima gandar atau lebih) dilarang beroperasi di jalan non-tol wilayah Kabupaten Tangerang, baik dalam kondisi bermuatan maupun kosong.

“​Menghentikan sementara kegiatan pengurugan tanah pada kawasan pengembangan perumahan dan/atau industri di wilayah Kabupaten Tangerang…, Sampai dengan selesainya pembangunan konstruksi Jalan Non-Tol di wilayah Kabupaten Tangerang serta telah layak untuk digunakan sebagaimana mestinya yang akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bupati Tangerang,” tulis beleid pada SE yang diterima Tangerangupdate.com, Selasa 24 Februari 2026.

BACA JUGA:  Cara Melaporkan Jalan Rusak di Kabupaten Tangerang ke Ombudsman Banten

Langkah tegas ini diambil setelah banyaknya laporan masyarakat terkait jalan berlubang, genangan air, kecelakaan dengan korban luka berat hingga meninggal dunia, serta kemacetan yang mengganggu aktivitas warga, termasuk jam masuk kerja dan sekolah.

Meski demikian, pemerintah masih memberikan pengecualian terbatas bagi truk golongan II (dua gandar) dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton. Kendaraan jenis ini hanya diizinkan melintas pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Namun, terdapat 13 ruas jalan yang tetap dilarang dilintasi truk, baik sebelum maupun selama masa perbaikan. Ruas-ruas tersebut antara lain Jalan Gardu–Tanah Merah (Sepatan–Pakuhaji), Jalan Bojong Renged–Teluknaga, Jalan Cikupa–Pasar Kemis, Jalan Cituis Sukadiri–Jati Gintung.

Kemudian, Jalan Cadas–Sepatan, Jalan Dadap–Jatimulya, Jalan Teluknaga–Dadap, Jalan Teluknaga–Tanjung Pasir, Jalan Pasar Kemis–Rajeg, Jalan Jati Sepatan–Mauk, Jalan Ceplak–Pejamuran, Jalan Kronjo–Pejamuran, serta Jalan Cangkudu–Cisoka.

Pemerintah daerah juga memperingatkan bahwa perusahaan atau pengembang yang tetap menerima distribusi hasil tambang selama masa penghentian akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum dan perangkat daerah terkait. Pengawasan pelaksanaan kebijakan ini dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama sejumlah instansi, termasuk kepolisian dan TNI.

BACA JUGA:  Baru Ditambal DBMSDA, Aspal Jalan Raya Pasar Kemis Kembali Rusak Terkelupas

“Penindakan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum dan Perangkat Daerah yang berwenang sesuai tugas dan fungsinya,” bunyi keterangan lebih lanjut pada SE.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Tangerang menargetkan perbaikan konstruksi jalan dapat berjalan optimal tanpa terbebani lalu lintas kendaraan berat, sehingga keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat dapat segera dipulihkan.

“Surat Edaran ini mulai berlaku sejak ditetapkan.
​Demikian untuk menjadi pedoman dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutup surat tersebut.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Foto: istimewa

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Berita Terkait

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r
Kab Tangerang

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Foto: Mapolsek Cikuoa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terungkap, Korban Matel yang Diduga Dilepas Polsek Cikupa Ngaku Dicuekin saat Mau Lapor

Foto: terduga matel saat ditangkap oleh anggota Polresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sudah Ditangkap, Polisi Diduga Lepas Matel yang Tarik Motor Warga di Cikupa

Foto: istimewa
Kab Tangerang

BPKP Tinjau Penerapan Pengendalian Intern di Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 21 Oktober 2026
Dok. Istimewa

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Jumat, 16 Oktober 2026
Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Minggu, 18 Oktober 2026
Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Sabtu, 17 Oktober 2026
Sekertaris GP Ansor Tangsel saat Media Ghatering Ansor Fest / Dok. TU

GP Ansor Tangsel Gelar Ansor Fest 2026, Hadirkan Ruang Kreativitas Anak Muda

Kamis, 15 Oktober 2026
Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Jumat, 16 Oktober 2026
Kepolisian mensterilkan area bangunan terdampak serta menerjunkan unit teknisi bom guna melakukan olah TKP dan mengusut penyebab pasti ledakan yang menewaskan dua orang di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/10/2026) malam. | Dok. Tangerangupdate

Dua Tewas Usai Ledakan Guncang Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026
Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Selasa, 20 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp