Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 10 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pembangunan Pantura Tangerang Semrawut, Warga Tuding Pemda Lakukan Pembiaran

Rhomi
Minggu, 28 November 2021 | 16:34 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (28/11/2021) | Kabupaten Tangerang — Semrawutnya pembangunan di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang disinyalir disebabkan oleh ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap jalannya proses investasi yang dilakukan oleh pengembang.

Salah satu korban investasi di Pantura Tangerang, Heri Hermawan membeberkan, hingga saat ini pemerintah Kabupaten Tangerang tidak melakukan upaya pengawalan sedikitpun terkait dengan proses investasi di Pantura. Belum lagi katanya, ketika terjadi intimidasi kepada masyarakat setempat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain pengawalan, Heri juga mengatakan bahwa Pemkab Tangerang juga belum melakukan evaluasi, baik evaluasi terkait proses pembebasan lahan hingga kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Apakah ada evaluasi dari pemerintah daerah? Bagaimana proses pembebasan, bagaimana nilai harganya, bagaimana jika ada intimidasi, harusnya kebijakan itu dikawal! Ini jangan kan dikawal, nongol (muncul-red) pun tak ada, dari kelompoknya Bupati,” katanya, ditulis Minggu (28/11/2021). 

“Ketika kita memberikan kebijakan kepada pengembang, harusnya dikawal, baik dari sisi harganya, dari sisi amdalnya, dampaknya bagaimana, Pergub saja tidak dilaksanakan!,” tambahnya.

BACA JUGA:  Badan Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa

Heri mengaku, dirinya terpaksa harus berjuang sendiri tanpa adanya bantuan dari pemerintah daerah. Hal itu katanya, dilakukan karena pemerintah daerah yang seharusnya melindungi ketika hak masyarakatnya dirampas oleh pengembang, tidak pernah hadir.

“Kita terpaksa karna tidak ada ruang, akhirnya kita berjuang di tingkat pusat,” tutupnya kesal.

Senada dengan ucapan Heri. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Taufik Emil berujar, pengawasan dan evaluasi tersebut memang perlu dilakukan, terlebih katanya, di tengah jeritan masyarakat yang merasa lahannya dirampas dan dibayar dengan harga yang tidak masuk akal.

“Bahwa harus juga mengevaluasi apalagi tentang harga, udah ada Appraisal, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan harga pasar. harusnya (nilai jual sesuai) harga pasar, dan kenyataan, di lapangan jauh dari Appraisal (harga jual tanah dari pihak penilai),” ujarnya saat menghadiri acara diskusi publik bertajuk ‘Menata Tangerang Utara Sebagai Wajah Indonesia di Banten’.

Selain tentang harga jual, lanjut Emil, pemerintah daerah melalui dinas-dinas teknis dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga harus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan yang diberikan kepada pengembang serta evaluasi terkait dampak langsung dari pembangunan tersebut kepada masyarakat.

BACA JUGA:  IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

“Termasuk pembebasan tanah yang berapa hektare ini juga harus dievaluasi sesuai izin yang diberikan, kemudian juga bagaimana dampaknya kepada masyarakat,”

Lebih lanjut, Emil merasa terkejut ketika mendengar keluhan masyarakat terkait dengan penerbitan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah seluar 900 Ha (hektar) yang hanya dikuasai atas nama tiga orang.

Emil mengaku dirinya tidak bisa membantu menyelesaikan permasalah izin NIB itu, sebab katanya, perizinan tersebut merupakan kewenangan dari Badan Pertanahan Negara (BPN).

Emil meminta agar masyarakat yang dirugikan dengan terbitnya NIB atas nama ke tiga orang itu, untuk menelusuri dasar penerbitan NIB di mulai dari tingkat desa.

“Itu memang harus ditelusuri dari bawah, bagaimana terbitnya NIB dan SPPT,” tandasnya.

TAGGED:atrbpnkabupaten tangerangpantura tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Jangan Lewatkan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Minggu, 9 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Senin, 10 Agustus 2026
Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Rabu, 5 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp