Tangerangupdate (29/09/2020) | Kota Tangerang. Setelah viral dimedia sosial terkait dugaan pelecehan seksual terhadap wanita yang dilakukan oleh seorang pria, Polisi bergerak cepat dan meringkus pelaku kurang dari 24 Jam.
Indra (25) terduga pelaku pelecehan terhadap perempuan berinisial HAP diamankan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang Senin (28/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pria berusia 25 tahun ini ternyata statusnya telah menikah dan istrinya tengah hamil, setelah tidak lama ditangkap hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom.
“Kita telah mengamankan seorang yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap wanita. Kurang dari 24 jam tersangka kita amankan dan pelaku status menikah, kebetulan istri sedang hamil,” ungkapnya.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dan baru sekali melancarkan aksi pelecehan seksual.
“Kami terus berupaya agar warga tidak resah dengan video yang telah viral,” jelasnya.
Saat ini Kepolisian tengah menunggu keputusan dari korban untuk menindak lanjuti persoalan ini melalui jalur hukum.
Sejauh ini Polsek Cipondoh telah meminta keterangan keluarga korban. Adik korban, korban dan Ayah korban yakni, HI telah datang ke Mapolsek Cipondoh.
“Korban ini sedang kerja. Kalau yang sekarang ini kira mintai keterangan bapak dan adiknya. Adiknya ini yang memboceng korban,” tuturnya.
Ayah korban mengatakan, saat ini keluarga masih mempertimbangkan kembali untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Mengingat, pelaku saat ini memiliki istri yang tengah hamil.
“Kita mau sanksi sosial saja. Biar dia kapok. Ada efek jeranya,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong Petir, Kecamatan Cipondoh pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelecehan tersebut dialami perempuan HAP, 24. Pelecehan seksual ini dialaminya saat tengah dibonceng adiknya berinisial SAP yang mengendarai sepeda motor.