Tangerangupdate.com (25/08/2021) | Tangerang Selatan — Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, meluruskan statemen yang menyebut pejabat dan kepala sekolah berhak menolak saat diwawancara oleh wartawan yang belum melakukan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).
Hendry menegaskan wartawan merupakan orang yang melakukan tugas jurnalistik secara rutin di media yang berbadan hukum, dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Narasumber berhak menolak dan menerima untuk diwawancarai oleh wartawan, tapi kalo rasanya narasumber tidak kenal tentunya boleh menolak, hati-hati kan boleh, selagi wartawan tetap mematuhi kode etik sah-sah saja,” ujarnya saat dimintai keterangan, Bintaro, Selasa (24/08/021).
“Narasumber jangan menolak dulu, Kalau medianya dia kenal dan selama ini menjalankan profesinya sebagai jurnalis ya diterima tidak ada salahnya,” lanjutnya.
Hendry melanjutkan, berkaitan dengan sertifikasi wartawan, memang bagian dari program dewan pers, untuk mengkanalisasi dari wartawan-wartawan yang tidak serius dan hanya menjadikan profesi wartawan sebagai pelarian semata.
“Saya yakin semua wartawan ingin sekali ikut sertifikasi tersebut, namun karena biaya yang mahal tentunya ini menjadi persoalan, terlebih lagi ketatnya kompetensi ini banyak wartawan yang gagal dalam uji kompetensi wartawan (UKW), tentunya wartawan-wartawan ini butuh dukungan dari masyarakat dan pemerintahnya dalam menjalan tugas-tugas jurnalistiknya,” terang Pak Hendry.
Harapan Dewan Pers selain tidak ada hambatan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, tentunya dukungan pemerintah juga menjadi poin penting dalam menjaga keberlangsungan pertumbuhan pers di wilayahnya.
Disisi yang sama Ketua SMSI Kota Tangsel, Dwi Haryanto menyambut baik seluruh program Dewan Pers, dan berharap pejabat dan pemerintah untuk tetap membuka diri kepada organisasi pers lainnya, jika pers tumbuh dengan profesional, maka sudah pasti pemerintahnya menjadi kebanggaan, begitupun sebaliknya.
“Kami berharap kepada pejabat dan pemerintah untuk tetap membuka diri bagi organisasi pers yang memiliki kontribusi, karena dukungan pemerintah, swasta, dan masyarakat pers bisa hidup,” harap Ketua SMSI Tangsel, Rabu (25/08/21).