Tangerangupdate.com (17/05/2022) — Masyumi dalam lintasan sejarah merupakan Partai Politik Ideologis yang dibangun atas kesadaran moral untuk memperjuangkan bangsa dan negara dari berbagai Sengkarut yang menimpa tanah air. Masyumi hadir sebagai loyalis tulen NKRI yang tidak dapat dibantahkan siapapun. Banyak kontribusi pikiran, ide, gagasan dan aksi konkret yang telah ditorehkan Masyumi kepada bangsa tercinta NKRI.
Masyumi adalah tempat di mana berkumpulnya berbagai elemen bangsa yang terkenal akan idealismenya, sehingga suka atau tidak suka Masyumi adalah tempat lahirnya gagasan terbaik untuk membangun bangsa dan negara.
Jika dilihat secara historis perjalanan panjang Masyumi, sesungguhnya NKRI berhutang besar kepada Masyumi. Jasa-jasa Masyumi untuk NKRI tidak mungkin dapat dilupakan. Bagaimana tidak, siapa yang tidak mengenal Syafruddin Prawiranegara tokoh yang telah menyelamatkan Indonesia dari rongrongan Belanda. Dahulu ketika Belanda melancarkan agresi militer 19 desember 1948 dan Belanda menduduki ibu kota RI yang saat itu adalah Yogyakarta . Belanda menangkap Pimpinan Republik yakni Bung Karno, Hatta, Syahrir, dan Agus Salon. Beruntung Indonesia masih memiliki Syafruddin Prawiranegara yang menggantikan kekosongan kepemimpinan dengan mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), sehingga adanya PDRI Belanda gagal memporak-porandakan Indonesia. Dan ini adalah karena Syafruddin Prawiranegara yang kala itu adalah Tokoh Masyumi.
Akibat Pimpinan dari Syafruddin Prawiranegara kemudian Belanda menyerah dan menghentikan agresi militernya. Kemudian melakukan perundingan. Adalah Muhammad Roem yang menjadi punggawa kala itu sebagai diplomator yang wewakili Indonesia dengan belanda. Dan pada saat itu, Roem mampu membuat belanda mengembalikan kemerdekaan Indonesia sepenuhnya. Moh Roem adalah Tokoh Masyumi.
Tak sampai di situ, hari ini orang-orang Indonesia hidup dengan konsep Negara NKRI yang oleh Pasal 37 Konstitusi Negara UUD 1945 dinyatakan tidak dapat dilakukan perubahan ataupun perombakan. Konsep negara Kesatuan ini, pasti tidak banyak yang tau, siapakah aktor yang memperjuangkannya dahulu. Ialah dia Moh. Natsir sang tokoh legendaris yang pernah dimiliki bangsa Indonesia, melalui Mosi Integralnya di depan Parlemen 3 april 1950 ia berhasil mentorehkan NKRI sehingga Indonesia bebas dari propaganda Belanda yang memecah belah persatuan dengan adanya Negara-negara serikat. Itu adalah peninggalan monumental Moh. Natsir yang merupakan Tokoh Tulen Masyumi.
Hari ini, Masyumi telah hadir kembali dalam konstelasi politik nasional di bawah kepemimpinan Ahmad Yani. Yani adalah tokoh yang tidak dapat diragukan lagi idealisme maupun komitmennya dalam membangun bangsa yang lebih baik lagi yang baldatun thyoibatun wa rabbun ghafur di tengah keterpurukan yang sedang dihadapi bangsa hari-hari ini.
Di tengah dinamika kenegaraan saat ini saat rakyat diperhadapkan pada keterpurukan, eksistensi Partai Politik yang ada sekan membuat rakyat telah kehilangan kepercayaannya terhadap partai existing dewasa ini. rakyat membutuhkan Partai Alternatif yang dapat dipercaya mewakili kepentingan rakyat tanpa neko-neko. Maka Masyumi adalah jawabannya.
Masyumi adalah Partai alternatif ideologis yang betul-betul memiliki jejak sejarah monumental dan kehadirannya dipanggung politik Nasional betul-betul menjadi harapan semua rakyat Indonesia. Masyumi dibawah kepemimpinan Ahmad Yani sebagai politisi handal yang mengerti betul akar persoalan bangsa, dengan niat baiknya yang tidak dapat diragukan lagi mampu menjawab sengkarut persoalan bangsa, sehingga Masyumi pastinya mampu mengantarkan Indonesia jaya dan berjalan sesuai cita-cita founding fathers yang ada dalam Pembukaan UUD 1945.
Masyumi adalah Partai Politik yang telah dinanti-nanti, kehadirannya hari ini menjadi nawa cita ampuh membangkitkan optimisme rakyat Indonesia ketika rakyat mengidap penyakit ketidakpercayaan publik (public distrust) terhadap Partai Politik yang ada hari ini. Masyumi adalah penawar dan problem solver akan semua masalah multi dimensional yang dihadapi bangsa Indonesia.
“Masyumi Memanggil”
Penulis: La Ode Nofal (Sekertaris Umum Jaringan Pemerhati Hukum Indonesia).
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pembaca Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.