• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, 26 Maret 2023
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Opini
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Paripurna Perdana 2023 DPRD Kabupaten Tangerang: Persetujuan 4 Raperda Hingga Pemindahtanganan Aset ke Swasta

by Rhomi
30/01/2023
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Paripurna Perdana 2023 DPRD Kabupaten Tangerang: Persetujuan 4 Raperda Hingga Pemindahtanganan Aset ke Swasta
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (31/01/2023) | Kabupaten Tangerang — Sidang perdana paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang digelar hari ini, Senin (30/01/2023).

Pada sidang ini, DPRD bersama Bupati Tangerang menyetujui pemindahtanganan aset kepada pihak swasta dan persetujuan bersama 4 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menyebut, keempat Raperda tersebut yakni terkait penanganan sampah, perizinan untuk pembangunan gedung, penanaman modal dan rencana perizinan perusahaan.

“Semua sudah dibahas di panitia khusus (pansus) dan kemudian hari ini sudah kita sahkan,” kata Kholid di hadapan awak media, (30/1/2023).

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di BSD, Pemotor Tewas Usai Alami Luka Berat di Kepala

Kecelakaan Maut di BSD, Pemotor Tewas Usai Alami Luka Berat di Kepala

26/03/2023
Belasan Anak di Tigaraksa Diamankan Polisi Usai Perang Sarung

Belasan Anak di Tigaraksa Diamankan Polisi Usai Perang Sarung

25/03/2023

Pada Paripurna ini, Kholid mengatakan sebanyak 19 titik jalan diserahterimakan ke PT. Bumi Serpong Damai (BSD) dengan sistem jual-beli.

Penjualan tersebut katanya, didasari oleh legal opinion (pendapat hukum) yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

“Nilainya kurang lebih 12 Miliar. Dijualnya 19 titik jalan ini dalam rangka investasi,” ucap Kholid.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengungkap 19 titik konstruksi ruas jalan yang di jual ke PT. BSD.

Titik jalan tersebut masuk ke wilayah Desa Lengkong Kulon, Jatake, Cijantra, Situ Gadung, Kadu Sirung dan Cicalengka, Kecamatan Pagedangan. Kemudian Desa Tampora di Kecamatan Cisauk.

Lebih jauh, Zaki menyebut, penjualan aset daerah ini sudah melalui tahapan prosedur dan mekanisme pengajuan permohonan kepada DPRD Kabupaten Tangerang.

“Mudah mudahan prosedur penjualan aset daerah ini sudah sesuai peraturan dalam negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016, sehingga, dapat berdampak baik bagi kemajuan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Tags: dprd kabupaten tangerangkabupaten tangerangparipurna
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Banyak Masalah, Kawasan Industri Akong Sepatan Disebut Dibeckingi Ormas

Next Post

Akun Media Sosial Milik Pemkab Tangerang Diretas

Next Post
Akun Media Sosial Milik Pemkab Tangerang Diretas

Akun Media Sosial Milik Pemkab Tangerang Diretas

Konferensi Pers Pelemparan Bis Persis Solo, oleh Polres Tangsel | Foto : TU (itsma)

Tujuh Terduga Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Diamankan Polres Tangsel

Tujuh Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Dihukum Tidak Bisa Nonton Sepakbola Dalam Stadion Seumur Hidup

Tujuh Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Dihukum Tidak Bisa Nonton Sepakbola Dalam Stadion Seumur Hidup

Trending

  • Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

    Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kaget ID Pelanggan PLN Diblokir, Kenapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Mudik Gratis Dari Pemkab Tangerang? Begini Cara Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Bakal Calon Anggota KPU Kota Tangsel  Lolos Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Kasus Pencabulan Anak di Cikupa Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist