Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 29 Oktober 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Pakar: Penonaktifan Anggota DPR Hanya Langkah Politik Partai, Bukan Status Resmi

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 1 September 2025 | 12:59 WIB
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini | Dok. Istimewa
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menegaskan bahwa istilah penonaktifan anggota DPR RI tidak dikenal dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Menurutnya, istilah tersebut kerap digunakan partai politik sebagai strategi politik internal untuk meredam tekanan publik, tetapi secara hukum tidak mengubah status resmi anggota DPR.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi, konteks nonaktif dalam UU MD3 itu hanya berlaku pada posisi pimpinan atau anggota MKD, bukan pada anggota DPR secara umum,” katanya, Senin 1 September 2025.

Ia menjelaskan, Pasal 144 UU MD3 mengatur bahwa pimpinan DPR dapat menonaktifkan sementara pimpinan atau anggota MKD yang sedang dalam proses aduan yang memenuhi syarat. Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.

“Ketika partai politik menyatakan menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR, hal tersebut sebenarnya masih berupa keputusan internal politik partai atau fraksi, belum mekanisme hukum yang otomatis mengubah status mereka sebagai anggota DPR,” jelasnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Pemerintah Pastikan Tindak Lanjuti Semua Aspirasi Warga

Menurut Titi, perubahan status anggota DPR hanya bisa dilakukan melalui mekanisme formal yang diatur dalam UU MD3, yakni Pemberhentian Antar Waktu (PAW). Proses PAW melibatkan usulan dari partai politik, persetujuan pimpinan DPR, dan penetapan Presiden.

Ia membeberkan, Pasal 239 UU MD3 menyebutkan tiga alasan utama pemberhentian antar waktu, yaitu meninggal dunia, pengunduran diri, dan pemberhentian berdasarkan alasan-alasan tertentu, seperti tidak mampu menjalankan tugas selama tiga bulan tanpa alasan jelas, pelanggaran sumpah jabatan, pidana penjara lima tahun atau lebih, pelanggaran kode etik, hingga pemberhentian sebagai anggota partai politik.

“Dalam Pasal 239 UU MD3, diatur secara tegas mekanisme pemberhentian antar waktu (PAW) bagi anggota DPR. Ketentuan ini menjadi satu-satunya dasar hukum yang dapat mengubah status keanggotaan seseorang di DPR,” tambahnya.

Lebih lanjut, penggantian anggota DPR yang berhenti antar waktu diatur dalam Pasal 242 UU MD3, di mana kursi tersebut digantikan oleh calon anggota dari partai yang sama dengan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.

BACA JUGA:  HMI Ciputat Kutuk Aksi Brimob Lindas Pendemo Hingga Tewas di Jakarta

Titi menilai penggunaan istilah penonaktifan di luar ketentuan hukum dapat menimbulkan kebingungan dan kerancuan di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, demi menjaga kepercayaan publik, menurut Titi, partai politik harus mempertegas apa yang dimaksud dengan penonaktifkan tersebut.

“Menjelaskan kepada masyarakat konsekuensi dari penonaktifan terhadap status dan hak keanggotaan dari anggota DPR yang dinonaktifkan itu,” tandasnya.

TAGGED:dpr ri
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251012-WA0000

Terpopuler

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie (kanan) menyalami PPPK setelah dilantik (Dok. Istimewa)

Pemkot Tangsel Pangkas TPP ASN 6 Persen Imbas Pemotongan Dana Transfer Pusat

Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Tangkapan Layar Instagram Rico Ceper Saat Menunjukkan Kondisi Rumahnya yang banjir/ Foto : TU

Banjir Rendam Rumahnya di Bintaro, Rico Ceper Desak Bintaro Jaya Lebih Peduli pada Warga

Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com

Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU

Reklame Melintang Menjamur Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Pemainnya Orang Dalam?

Tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku penipuan mengatasnamakan jasa logistik/ : Foto : Deden

Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin | Dok. Pribadi
Nasional

Kecam Tayangan Melecehkan Pesantren dan Kiai, HMI Ciputat Desak KPI Sanksi Tegas Trans7

Mahasiswa doktoral Indonesia di Rusia terbitkan buku Dari Nusantara ke Kosmodrom: Senandung Pena dari Orbit Moscow | Foto:Athari Farhani/Dok. Pribadi
Nasional

Athari Farhani, Mahasiswa Doktoral Rusia Asal Tangsel, Rilis Buku “Dari Nusantara ke Kosmodrom”

Akademisi dan pengamat hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar | Foto: Istimewa
Nasional

Akademisi dan Dewan Pers Kecam Pencabutan ID Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Nasional

HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI Gelar Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis di Serpong

Peneliti Research Public Policy And Human Rights (RIGHTS), Septian Haditama | Dok. Pribadi
Nasional

Darurat Keracunan, RIGHTS Desak Program MBG Ditinjau Ulang

Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri dan Pimpinan Partai Politik menggelar konferensi pers di Istana Negara terkait kondisi Indonesia saat ini | Foto: X/Prabowo Subianto
Nasional

Presiden Prabowo: Pemerintah Pastikan Tindak Lanjuti Semua Aspirasi Warga

Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Irhas Abdul Hadi | Dok. Istimewa
Nasional

HMI Ciputat Kutuk Aksi Brimob Lindas Pendemo Hingga Tewas di Jakarta

Kelima tersangka kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup | Dok. Istimewa
Nasional

Lima Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan di PT GRS Jawilan

Jangan Lewatkan

DPRD Tangsel (Ist)

Proyek PSEL Tangsel Dibatalkan, DPRD Minta Pemkot Tangsel Transparan Soal Lahan dan Infrastruktur yang Telah Disiapkan

Minggu, 26 Oktober 2025
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Tangsel akan memanggil penyedia proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Ciputat untuk meminta klarifikasi atas dugaan korupsi di proyek itu | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Dikorupsi, UKPBJ Tangsel Bakal Panggil Penyedia Proyek Penanganan Kawasan Kumuh

Senin, 27 Oktober 2025
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie (kanan) menyalami PPPK setelah dilantik (Dok. Istimewa)

Pemkot Tangsel Pangkas TPP ASN 6 Persen Imbas Pemotongan Dana Transfer Pusat

Rabu, 29 Oktober 2025
Tangkapan Layar Instagram Rico Ceper Saat Menunjukkan Kondisi Rumahnya yang banjir/ Foto : TU

Banjir Rendam Rumahnya di Bintaro, Rico Ceper Desak Bintaro Jaya Lebih Peduli pada Warga

Selasa, 28 Oktober 2025
Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com

Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025
Empat pria spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus membobol rumah saat digiring di Polsek Cikupa | Dok. Istimewa

Curanmor Bobol Rumah di Cikupa Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Ancam Petugas dengan Sajam

Jumat, 24 Oktober 2025
Tumpukan Material Paving Blok di Depan Kantor Pemkot Tangsel yang akan di pasang Dalam Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Serua/ Foto : Juno

Dinyatakan Sudah Selesai, Proyek Penataan Kawasan Kumuh 1,8 Milyar di Tangsel Dikerjakan Kembali?

Jumat, 24 Oktober 2025
Tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku penipuan mengatasnamakan jasa logistik/ : Foto : Deden

Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp