Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 15 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:09 WIB
Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Puluhan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Lingkungan Alam Negeri (ALANG) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT ALPINDO di Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Selasa 28 Oktober 2025.

Massa mendesak pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan pengabaian izin, pencemaran lingkungan, dan dampak buruk terhadap lahan pertanian warga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini dilanjutkan dengan demonstrasi ke kantor Kecamatan Koroncong untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah setempat.

Koordinator Aksi ALANG, Entis Sumantri, dalam orasinya menuding PT. ALPINDO yang berlokasi di Kampung Pasir Emad, Desa Paniis, telah mengabaikan kewajiban perizinan dan tanggung jawab lingkungan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Perusahaan PT ALPINDO telah mengabaikan masyarakat terdampak, khususnya para petani yang sawahnya berdekatan langsung dengan area perusahaan. Aktivitas perusahaan berdampak pada hasil panen warga tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas dan solusi nyata,” ujar Entis.

BACA JUGA:  Sidang Gugatan Oknum DPRD Pandeglang Fraksi PKS Ditunda, Kenapa?

Ia juga menyoroti dugaan perusahaan tidak memperhatikan aspek Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) dan tidak transparan dalam menyediakan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Lokasi perusahaan bahkan terlihat misterius, tanpa papan nama yang jelas, sehingga masyarakat tidak mengetahui legalitas maupun aktivitas perusahaan,” tambahnya.

Kekecewaan mendalam disampaikan oleh Agus Deni, warga Desa Paniis sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) aksi. Ia mengungkapkan bahwa pihak perusahaan dinilai ingkar janji dan tidak peduli terhadap kondisi warga, khususnya petani.

“Sawah saya berdempetan (berdampingan) langsung dengan pagar perusahaan bahkan bersebelahan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisinya sangat memprihatinkan karena IPAL tidak dikelola dengan baik dan tidak ada pagar pembatas antara area industri dengan lahan pertanian,” ungkap Agus Deni.

Menurutnya, keluhan yang telah disampaikan berulang kali kepada perusahaan dan pemerintah kecamatan tidak pernah mendapat tanggapan serius.

“Jika hari ini tidak ada solusi konkret, kami mendesak Camat Koroncong untuk segera merekomendasikan penutupan PT. ALPINDO kepada Bupati Pandeglang,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tindak Lanjut PAW RR Anggota DPRD Pandeglang Lamban, JPMI Minta BK DPRD Bertindak Tegas

Dalam aksi tersebut, massa ALANG menyampaikan 14 tuntutan utama, di antaranya:

1. Mendesak PT ALPINDO memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak, khususnya atas nama Ibu Ila, pemilik lahan seluas ±4.900 m² (7 petak sawah Blok 007) yang berada di dalam area perusahaan.

2. Memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di sekitar akses jalan yang digunakan masyarakat dan perusahaan.

3. Memperbaiki akses jalan rusak akibat aktivitas kendaraan perusahaan.

4. Menyalurkan program CSR (Corporate Social Responsibility) yang sesuai dengan ketentuan hukum.

5. Memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

6. Menjamin lingkungan hidup yang sehat serta memberikan kompensasi kepada petani terdampak.

7. Memasang papan nama dan izin resmi perusahaan secara terbuka.

8. Melengkapi seluruh dokumen perizinan agar operasional perusahaan legal dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang.

9. Menjamin kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi para pekerja.

10. Segera memperbaiki IPAL agar tidak mencemari lingkungan.

11. Memberhentikan pimpinan perusahaan yang dinilai gagal dalam manajemen operasional.

BACA JUGA:  PGN SOR II Gencarkan Pemanfaatan GasKita di Tangerang, Aman dan Efisien untuk Kebutuhan Sehari-hari

12. Menuntut Camat Koroncong bertanggung jawab atas persoalan ini hingga tuntas.

13. Meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas tanpa adanya “kongkalikong” dengan pihak perusahaan.

14. Meminta pemerintah daerah dan pusat untuk meninjau ulang izin serta keberadaan PT. ALPINDO di Kecamatan Koroncong.

ALANG menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara berkelanjutan, termasuk rencana aksi lanjutan di Pemkab Pandeglang, Pemprov Banten, hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Investasi/BKPM RI.

“Kami tidak akan berhenti sebelum ada keadilan bagi masyarakat terdampak dan kepastian hukum terhadap operasional PT ALPINDO,” tutup Entis Sumantri.

TAGGED:pandeglang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa
Banten

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Banten

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang
Banten

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU
Banten

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang
Banten

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Jangan Lewatkan

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Jumat, 14 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Jumat, 14 Agustus 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Nikel, Karbon, dan Kuasa: HMI Menggugat Ketimpangan Transisi Energi Global

Selasa, 11 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Agustus 2026
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Kamis, 13 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp