Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 25 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Ketimpangan TPP ASN Tangsel, Aktivis Soroti Dugaan Desain Kebijakan

Redaksi TU
Redaksi TU
Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:01 WIB
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan. Hal ini menyusul temuan kejanggalan dalam lampiran Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.10.3/Kep-542-Huk/2025 tentang Besaran Nilai TPP ASN.

Dalam dokumen tersebut, terdapat perbedaan nilai TPP pada sejumlah kelas jabatan yang dinilai tidak proporsional. Beberapa jabatan dengan kelas yang sama, bahkan lebih rendah, justru menerima TPP lebih besar dibanding jabatan lain dengan kelas setara atau lebih tinggi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satu contoh terdapat pada jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangsel. Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, jabatan dengan kelas 12 pada kelompok jabatan struktural tertentu itu menerima TPP sebesar Rp36.011.775.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Ita Kurniasih, membenarkan besaran TPP tersebut. Ia menyebut nilai itu merujuk langsung pada keputusan wali kota yang berlaku.

“Lihat aja di kepwal pasti sudah punya kepwalnya. Saya dapatnya dari jabatan struktural. Kan saya ketika jadi Kabag Hukum fungsionalnya berhenti sementara,” kata Ita Kurniasih, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangsel, melalui pesan WhatsApp Jumat 27 Maret 2026.

BACA JUGA:  Incar Kursi Kepala BKAD, Segini Harta Kekayaan Tiga Pejabat yang Ikut Seleksi

Tak hanya itu, nilai TPP Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah juga disebut lebih besar dibandingkan kepala perangkat daerah dengan kelas jabatan 14, yang secara struktur berada di atasnya.

Namun, pada sisi lain, terdapat jabatan dengan kelas yang sama di instansi berbeda yang menerima TPP lebih kecil, meski memiliki beban kerja yang dinilai lebih berat.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebut pegawai di Dinas Kesehatan dengan kelas jabatan setara hanya menerima TPP sekitar Rp20 juta.

“Sama, sama Dinas Kesehatan yang turun kemarin Rp20-an (juta). Kerja hampir 24 jam, saat libur (sering) diteleponin,” ujar salah satu sumber yang identitasnya sengaja disembunyikan.

Menanggapi hal ini, Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih lanjut. Ia menduga terdapat potensi desain kebijakan yang menguntungkan kelompok jabatan tertentu.

“Implikasi hukumnya harus dipertanyakan, tim TPP ini mendesain Kepwal ini dilatar belakangi apa? Apakah ini murni kesalahan, yang karena pemahamannya? Atau by desain yaitu kesengajaan?” kata dia.

BACA JUGA:  Dosen Unpam Terduga Pelaku Pelecehan di KRL Terancam Sanksi Kampus

Ia menambahkan, apabila terdapat unsur kesengajaan dalam penyusunan kebijakan tersebut, maka berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, mengingat nilai anggaran TPP pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp700 miliar.

Suhendar juga menyoroti minimnya transparansi dalam perubahan kebijakan TPP di Tangsel yang disebut telah beberapa kali direvisi.

“Kecurigaan saya ada by desain, kenapa? karena ada variabel pertama perubahan kebijakan TPP di Tangsel ini berkali-kali diubah dan setiap perubahan ini sulit didapatkan. Tidak ada transparasi dan akuntabilitas di sana,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait dugaan ketimpangan besaran TPP tersebut.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: tersangka perampokan wanita usai kencan di Serpong | Dok. Istimewa

Usai Kencan di Serpong, Perempuan Ini Dirampok dan Dibuang di Cisauk

Foto: ilustrasi

Polemik Kepwal Sekda Tangsel Makin Panas, SpeakUp Soroti Dugaan Informasi Menyesatkan dari Pemkot

Foto: olah TKP perempuan minimarket di Solear | Dok. Istimewa

Minimarket di Solear Disatroni Perampok Bersenjata Api, Uang Rp30 Juta Digasak

Foto: Ilustrasi/Freepik

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Foto : Ilustrasi

Warga Bojongsari Depok Laporkan Pencurian Motor dan Barang Elektronik, Kerugian Capai Rp49,9 Juta

Dok. TU

Panggung Sulap Balai Kota Tangsel: Kepwal Sekda Muncul Mendadak

Berita Terkait

Dok. TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di SMK Letris, Pilar Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Foto: Burung Cica Daun Besar atau Greater Green Leafbird (Chloropsis sonnerati) | Dok. TU
Kota Tangsel

Cica Daun Besar (Cucak Ijo) Masuk Status Rentan, BKSDA Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian

Ket. Gambar : Wakil Ketua DPRD Tangsel H. M. Yusuf saat diwawancarai terkait perpanjangan jabatan sekda Tangsel di Gedung DPRD Tangsel/ Foto : Juno
Kota Tangsel

Polemik Jabatan Sekda Tangsel Memanas, DPRD PKS Buka Peluang Gunakan Hak Angket

Ket. Gambar : Ketua Komisi 1 Dprd Tangsel Ledy MP. Butar Butar saat Melakukan Klarifikasi kepada BKPSDM Tangsel Wahyudi Leksono / Foto : Juno
Kota Tangsel

Komisi I DPRD Tangsel Minta Hasil Evaluasi Sekda Dibuka ke Publik

Foto: CNNIndonesia
Kota Tangsel

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel
Kota Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel
Kota Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Jangan Lewatkan

Foto: tersangka perampokan wanita usai kencan di Serpong | Dok. Istimewa

Usai Kencan di Serpong, Perempuan Ini Dirampok dan Dibuang di Cisauk

Minggu, 24 Mei 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Tingkatkan Patroli usai Viral Teror Pocong Diduga Modus Kejahatan di Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026
Foto : Ilustrasi

Warga Bojongsari Depok Laporkan Pencurian Motor dan Barang Elektronik, Kerugian Capai Rp49,9 Juta

Jumat, 22 Mei 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menandatangani deklarasi seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 transparan dan bebas pungutan | Dok. Istimewa

Bupati Tangerang Pastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 Transparan dan Bebas Pungutan

Rabu, 20 Mei 2026
Ket. Gambar : Wakil Ketua DPRD Tangsel H. M. Yusuf saat diwawancarai terkait perpanjangan jabatan sekda Tangsel di Gedung DPRD Tangsel/ Foto : Juno

Polemik Jabatan Sekda Tangsel Memanas, DPRD PKS Buka Peluang Gunakan Hak Angket

Rabu, 20 Mei 2026
Dok. TU

Pemkot Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di SMK Letris, Pilar Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Jumat, 22 Mei 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud

DPRD Soroti Nasib Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 Mei 2026
Foto: ilustrasi

Polemik Kepwal Sekda Tangsel Makin Panas, SpeakUp Soroti Dugaan Informasi Menyesatkan dari Pemkot

Sabtu, 23 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp