Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 18 November 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Kemenkes Sebut 3 Zat ini yang Membuat Gagal Ginjal Pada Anak, Penggunaannya Sementara Dilarang!

Juno
Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:15 WIB
Mentri Kesehatan Budi Sadikin (Foto Setkab)
Mentri Kesehatan Budi Sadikin (Foto Setkab)
SHARE

Tangerangupdate.com (20/10/2022)|Tangerang Selatan — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menemukan adanya tiga zat kimia berbahaya  dari obat bentukan cair atau sirup.

Diduga hal itu yang menyebabkan pasien balita mengalami Acute Kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan tertulis 3 jenis zat kimia terdeteksi yaitu (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).

“Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (acute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE),” jelasnya Kamis (20/10/2022).

Budi menerangkan, Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia ‘tidak berbahaya’, polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup.

Adapun langkah yang telah diambil oleh Kemenkes yaitu mengambil posisis konservatif dengan melarang penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu.

Langkah ini dilakukan sambil menunggu hasil penelitian final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obatan syrup,” lanjut Budi

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"

“Ini mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan, dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen,” ujarnya dikutip dari Pmjnews

Sementara dr Nadia, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, bahwa pihaknya telah meneliti obat sirup yang dikonsumsi dan tersedia di rumah pasien balita yang mengalami gagal ginjal akut.

“Obat itu terbukti mengandung EF, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak atau sangat sedikit kadarnya di dalam obat-obatan sirup tersebut” tandasnya.

TAGGED:anakGagal Ginjalkemenkesrinasional
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251012-WA0000

Terpopuler

Kebakaran dua rumah makan di Pasar Kemis dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB | Dok. Istimewa

Dua Rumah Makan di Pasar Kemis Tangerang Ludes Terbakar, Pemilik Merugi Rp500 Juta

Ketua KSM, Reza, menunjukkan item pengerjaan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Beda Denah dengan Lapangan, KSM Ungkap Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Serua Salah Perencanaan

Wakil Ketua Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya saat di Wawancarai awak media / Foto : TU

Kadin Indonesia Luncurkan Program Kampung Digital di Tangsel

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Apreza Darul Putra saat di Wawancarai mengenai Jaksa Gadungan di Gedung Kejari Tangsel / Foto : Juno

Jaksa Gadungan Ditangkap di Pamulang, Pernah Dipecat 2009 dan Tipu Korban Rp310 Juta

Plafon rumah program bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, harus disanggah bambu agar tidak ambrol | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Klarifikasi Soal Kerusakan, RIGHTS Curigai Intimidasi

LBH Multatuli desak aparat kepolisian mengusut dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan hingga kritis | Foto: Ilustrasi/Istimewa

LBH Multatuli Desak Polisi Usut Kasus Perundungan Berat di SMPN 19 Tangsel

Berita Terkait

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bupati dan Wali Kota Tangerang Raya Matangkan PSEL Jatiwaringin, Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Olah 5.300 Ton Sampah

Tangkapan Layar Sejumlah orang yang diduga WNI di Kamboja / Foto : TU
Nasional

Sejumlah Orang yang Diduga WNI Dipukuli Saat Hendak Kabur Dari Rumah Scam di Kamboja

Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin | Dok. Pribadi
Nasional

Kecam Tayangan Melecehkan Pesantren dan Kiai, HMI Ciputat Desak KPI Sanksi Tegas Trans7

Mahasiswa doktoral Indonesia di Rusia terbitkan buku Dari Nusantara ke Kosmodrom: Senandung Pena dari Orbit Moscow | Foto:Athari Farhani/Dok. Pribadi
Nasional

Athari Farhani, Mahasiswa Doktoral Rusia Asal Tangsel, Rilis Buku “Dari Nusantara ke Kosmodrom”

Akademisi dan pengamat hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar | Foto: Istimewa
Nasional

Akademisi dan Dewan Pers Kecam Pencabutan ID Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Nasional

HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI Gelar Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis di Serpong

Peneliti Research Public Policy And Human Rights (RIGHTS), Septian Haditama | Dok. Pribadi
Nasional

Darurat Keracunan, RIGHTS Desak Program MBG Ditinjau Ulang

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini | Dok. Istimewa
Nasional

Pakar: Penonaktifan Anggota DPR Hanya Langkah Politik Partai, Bukan Status Resmi

Jangan Lewatkan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Apreza Darul Putra saat di Wawancarai mengenai Jaksa Gadungan di Gedung Kejari Tangsel / Foto : Juno

Jaksa Gadungan Ditangkap di Pamulang, Pernah Dipecat 2009 dan Tipu Korban Rp310 Juta

Jumat, 14 November 2025
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau lokasi bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Sawah, dan Ciputat, Selasa 28 Oktober 2025, lalu | Dok. Istimewa

Pilar Saga Ichsan Soroti Kualitas Material Rumah Program Bedah Rumah Tangsel

Rabu, 12 November 2025
Ketua KSM, Reza, menunjukkan item pengerjaan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Beda Denah dengan Lapangan, KSM Ungkap Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Serua Salah Perencanaan

Jumat, 14 November 2025
Kebakaran dua rumah makan di Pasar Kemis dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB | Dok. Istimewa

Dua Rumah Makan di Pasar Kemis Tangerang Ludes Terbakar, Pemilik Merugi Rp500 Juta

Senin, 17 November 2025
Wakil Ketua Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya saat di Wawancarai awak media / Foto : TU

Kadin Indonesia Luncurkan Program Kampung Digital di Tangsel

Jumat, 14 November 2025
Poelresta Tangerang didesak tindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

SMD Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Selasa, 11 November 2025
LBH Multatuli desak aparat kepolisian mengusut dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan hingga kritis | Foto: Ilustrasi/Istimewa

LBH Multatuli Desak Polisi Usut Kasus Perundungan Berat di SMPN 19 Tangsel

Rabu, 12 November 2025
Plafon rumah program bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, harus disanggah bambu agar tidak ambrol | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Klarifikasi Soal Kerusakan, RIGHTS Curigai Intimidasi

Kamis, 13 November 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp