Tangerangupdate.com – Kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mencapai Rp75,94 miliar masih berjalan di tempat. Meskipun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa sejumlah saksi, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Publik pun bertanya-tanya, ada apa dengan Kejati Banten?
Kasus ini sudah bergulir sejak awal tahun 2025, dengan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp25 miliar. Kejati Banten bahkan telah menggeledah kantor DLH Tangsel dan menyita berbagai dokumen terkait. Namun, anehnya, hingga saat ini belum ada tindakan konkret berupa penetapan tersangka maupun pengungkapan aktor utama di balik skandal ini.
Sebagai mahasiswa dan aktivis yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, kami melihat adanya kejanggalan dalam proses hukum yang tengah berjalan. Mengapa kasus ini begitu lamban dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang ditangani Kejati Banten?
Dalam beberapa kasus korupsi lainnya, Kejati dapat dengan cepat menetapkan tersangka setelah penggeledahan dan pemeriksaan saksi. Namun, dalam kasus ini, publik seakan hanya disuguhi drama panjang tanpa hasil, ujar M Rizki Tanarubun.
Akademisi Turut Angkat Suara
Dosen Hukum Pidana Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya, menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum. “Masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini. Penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya. Dikutip dari inews.tangsel.
Masyarakat, khususnya warga Tangsel, memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus ini. Kami tidak ingin kasus ini berakhir seperti banyak kasus korupsi lainnya yang hanya berakhir dengan impunitas bagi para pelaku. Oleh karena itu, kami mendukung penuh setiap langkah yang bertujuan mengungkap dan menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya, ujar rizki.
Jika Kejati Banten masih lamban dan terkesan tidak serius dalam menangani perkara ini, maka kami tidak akan tinggal diam. Gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat akan terus mengawal kasus ini, termasuk melakukan aksi nyata untuk menekan pihak berwenang agar bertindak tegas.
Kami tidak ingin keadilan hanya menjadi slogan tanpa realisasi. Kami menuntut Kejati Banten segera bertindak, bukan sekadar berwacana. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu adalah satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi rakyat dan memastikan bahwa koruptor tidak bisa terus bersembunyi di balik kekuasaan!
Penulis: M Rizki Tanarubun (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang)
Disclaimer: artikel ini adalah kiriman dari pembaca Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.