Tangerangupdate.com (12/05/2020) Potret buruk pembangunan ifrastruktur di Kabupaten Pandegelang kembali membuat kita semua tertegun, padahal 2019 Kabupaten ini sudah tidak menyandang daerah tertinggal, tetapi masalah infrastruktur masih menjadi kendala utama dari enam komponen yang ada.
Pada 2019 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak terlepas dari kategori daerah tertinggal, akan tetapi setelah setahun berlalu tidak ada perkembangan yang signifikan terlihat terutama di Kabupaten Pandeglang
Hal tersebut terlihat Desa Mekarsari Kecamatan Bojong, puluhan tahun jalan dan jembatan rusak tidak ada perbaikan masyarakat banyak yang mengeluhkan akan kondisi ini, Kepala Desa Mekarsari Iswandi mengatakan bahwa sudah sering mengajukan pembangunan Jalan Desa tetapi menurutnya terkendala PAD desa Mekarsari yang kecil, sudah diajukan ketingkat selanjutnya namun tidak direspon.
“Kami sudah mengajukan usulan untuk dilakukan perbaikan jalan, tetapi jalan desa Mekarsari namun tidak menjadi prioritas” kata Iswandi.
Sementara salah satu pemuda Desa Mekarsari Kecamatan Bojong, Magfira Aini mengatakan bahwa Jalan Desa sudah rusak sejak puluhan tidak pernah diperbaiki, diperparah jika musim penghujan nampak jalan tersebut lebih mirip kubangan dari pada jalan.
“ini menjadi persoalan serius ketika Pemkab Pandegelang diam saja, bahwa tidak bisa mengandalkan PAD desa yang kecil, sementara ketika masuk dalam musrembang kecamatan dan kabupaten justru tidak diprioritaskan, seharusnya Pemkab melihat itu dan menjadi perhatian, apalagi ini menjadi jalan penghubung desa”
Dirinya menambahkan bahwa keputusan menteri desa dan PDT nomor 79 tahun 2019, Kabupaten Pandeglang termasuk dalam salah satu dari 62 kabupaten tertinggal yang berhasil terentaskan, tidak serta merta membuat Pemkab Pandegelang berfikir bagaimana kondisi Infrastruktur di tingkat desa.
“jadi seolah Pemkab Pandeglang lupa diri, setelah tidak masuk daftar daerah tertinggal, seharusnya evaluasi bagaimana bagaimana 6 komponen penilaian yang belum baik yaitu ekonomi, sumber daya manusia, infrastruktur, kapasitas keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakeristik daerah perlu mendapat perhatian, terutama ya infrstruktur seperti jalan desa sebagai akses ekonomi masyaarakat desa” pungkas Pemuda yang juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.