Tangerangupdate.com | Bagi masyarakat Tangerang Selatan yang ingin melakukan pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Jika biasanya harus mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang biasa kita kenal dengan istilah Samsat yang ada di Tangerang Selatan.
Baik samsat Ciputat ataupun Samsat Serpong, Kini ada layanan yang layanan khusus yaitu Samsat keliling yang berada di beberapa titik lokasi bahkan ada yang buka hingga sore hari.
Samsat keliling ini mengunakan mobil yang dibuat khusus untuk mempermudah pemilik kendaraan yang akan membayar pajak kendaraan tahunan.
Layanan Samsat keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat serta mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya .
Adapun Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling yaitu.
• E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
• BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
• STNK Asli.
• Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk titik layanan Samsat keliling 1 Tangerang Selatan pada hari ini yang di kelola oleh UPTD PPD Ciputat sebagai berikut.
1. Kelurahan Pondok Betung, layanan dibuka dari hari Senin sampai jumat pada pukul 09.00 sampai pukul 14.00 Wib.
Sedangkan untuk hari Sabtu, layanan dibuka pada pukul 09.00 sampai pukul 11.30 Wib.
2. Pasar Gintung, layanan dibuka dari hari Senin sampai jumat pada pukul 09.00 sampai pukul 14.00 Wib.
Sedangkan untuk hari Sabtu, layanan dibuka pada pukul 09.00 sampai pukul 11.30 Wib.
3. Area Parkir Samsat Ciputat, layanan dibuka dari hari Senin sampai jumat pada pukul 09.00 sampai pukul 12.00 Wib.
Sedangkan untuk hari Sabtu, layanan dibuka pada pukul 09.00 sampai pukul 11.30 Wib.