• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 13 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Inspektorat Kabupaten Tangerang Investigasi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19 Senilai 2,7 M di LKM Artha Kertaraharja

Rhomi by Rhomi
0 0
Inspektorat Kabupaten Tangerang Investigasi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19 Senilai 2,7 M di LKM Artha Kertaraharja
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (04/02/2022) | Kabupaten Tangerang — Inspektorat Kabupaten Tangerang mengaku tengah melakukan investigasi terkait dugaan kasus Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19 Senilai 2,7 M di PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kertaraharja yang digelontorkan pemerintah Kabupaten Tangerang pada akhir tahun 2020 lalu.

Kasubag Evaluasi dan Pelaporan pada Sekretariat Inspektorat Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryanto mengungkap, pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan kasus tersebut sejak sepekan yang lalu.

“Sudah berjalan kira-kira sepekan, saya belum dapat laporannya, tapi anak-anak yang di bawah sudah jalan menginvestigasi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (03/02/2022).

Suryanto menegaskan jika oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi terkait sanksi yang ada diberikan kepada yang bersangkutan.

“Tergantung pelanggaran apa yang dilakukan, kalau berat kita akan memberikan rekomendasi pemecatan, penurunan golongan (bagi ASN-red) dan bahkan pengembalian uang,” katanya.

Ssbelumnya diberitakan, mencuat dugaan kasus Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19 pada akhir tahun 2020 berupa pengurangan bunga pinjaman kepada para nasabah yang berhak untuk menerima dari PT. LKM Artha Kertaraharja.

Pengurangan bunga pinjaman senilai 2,7 miliar tersebut diduga dicaplok oleh mantan Direktur Utama (Dirut) PT. LKM Artha Kertaraharja, Yuyun Junaedi.

Tags: inspektorat kabupaten tangerangkabupaten tangeranglkm artha kertaraharja

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Sambut Baik Pelaksanaan Media Center Award 2022, Sekda Tangerang: Lakukan Setiap Tahun

Next Post

Breaking News, Wilayah Banten Kembali Di Guncang Gempa Magnitudo 5,5

Next Post
Breaking News, Wilayah Banten Kembali Di Guncang Gempa Magnitudo 5,5

Breaking News, Wilayah Banten Kembali Di Guncang Gempa Magnitudo 5,5

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media