Tangerangupdate.com — Muhamad Hafiz Alfikar, seorang jurnalis media online lokal, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan laporan polisi terkait kasus penganiayaan yang menimpanya pada Minggu, 1 Juni 2025.
Insiden terjadi saat Hafiz tengah meliput Festival Peh Cun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Acara tersebut menampilkan berbagai perlombaan perahu, termasuk final lomba perahu naga yang menjadi daya tarik utama.
Ketika Hafiz hendak melakukan peliputan di lokasi acara, tiba-tiba seorang pria tak dikenal mendekatinya dan tanpa alasan jelas langsung memukul bagian perutnya secara membabi buta.
Sudah hampir 10 hari berlalu, pihak Kepolisian belum ada kejelasan, sempat menghubungi Hafiz yang mengaku anggota Polres namun tidak ada tindak lanjut.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan dari kepolisian. Saya hanya dihubungi lewat WhatsApp oleh seseorang yang mengaku anggota Polres, namun hanya memperkenalkan diri tanpa menjelaskan maksud dan tujuan komunikasi,” ujar Hafiz kepada Tangerangupdate.com, Rabu, 11 Juni 2025.
Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Azie, pelaku tampak mencurigakan dan diduga dalam pengaruh alkohol.
Pelaku sempat merekam Hafiz menggunakan ponsel, menanyakan identitasnya, lalu kembali menghampiri dan menghujaninya dengan pukulan di bagian perut.
“Saya lihat pelaku seperti orang mabuk. Dia awalnya mendekati Hafiz, lalu tiba-tiba menyerang tanpa sebab. Suasana yang tadinya meriah langsung menjadi ricuh,” tutur Azie.
Pelaku kemudian dikenali sebagai anggota Komando Barisan Maryono (Kobam) yang diduga simpatisan Wakil Walikota Tangerang Maryono.
Pada saat itu tengah menonton perlombaan. Usai kejadian, pelaku sempat diamankan oleh warga sekitar dan diminta meninggalkan lokasi oleh sesama anggota Kobam.
Hafiz menegaskan bahwa kekerasan ini bukan hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan pers dan tugas jurnalistik.
“Kalau dibiarkan, kasus ini akan berdampak buruk bagi profesi jurnalis ke depannya. Saya berharap tidak ada pembiaran dalam penegakan hukum terhadap pelaku,” tegasnya.
Hafiz berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta memberikan perlindungan kepada para jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.