Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 25 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Culik Pelajar Pakai Borgol, Tiga Polisi Gadungan Ditangkap di Karawaci

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 27 Maret 2026 | 08:16 WIB
Foto: Barang bukti yang digunakan pelaku untuk memeras dan menakut-nakuti korban penculikan | Dok. Istimewa
Foto: Barang bukti yang digunakan pelaku untuk memeras dan menakut-nakuti korban penculikan | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com — Polisi menangkap tiga pria yang diduga melakukan penculikan disertai pemerasan terhadap sejumlah pelajar di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Para pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi, bahkan memborgol korban dan meminta tebusan kepada keluarga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan ketiga pelaku masing-masing berinisial LE (28), LA alias AL (38), dan AP alias R (38). Saat ini, mereka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Para pelaku melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota polisi, bahkan menggunakan atribut seperti borgol dan pakaian menyerupai aparat untuk meyakinkan korban,” ujar Kapolres dalam keterangannya, dikutip Jumat 27 Maret 2026.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Gang Satria, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci. Aksi bermula ketika para pelaku berencana mencari seseorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika sintetis. Namun, alih-alih menemukan target, mereka justru menyasar pelajar sebagai korban.

Salah satu korban, Valen (16), dijemput paksa saat berada di warung dekat rumahnya. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil, diborgol, dan dibawa berkeliling oleh pelaku.

BACA JUGA:  Motor Pegawai Percetakan di Kota Tangerang Raib Dicuri Jelang Lebaran

Di dalam mobil, pelaku menghubungi orang tua korban dan meminta uang dengan dalih anaknya terlibat kasus narkoba. Dalam salah satu kejadian, keluarga korban sempat mentransfer uang sebesar Rp100 ribu.

“Pelaku meminta uang kepada orang tua korban sebagai tebusan. Dalam salah satu kasus, orang tua korban sempat mentransfer uang sebesar Rp100 ribu,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menculik dua pelajar lainnya, yakni Fahri (16) dan Fajar (15), dengan modus serupa. Kedua korban dipaksa menunjukkan keberadaan seseorang yang dicari pelaku, sambil terus mendapat intimidasi.

Para korban bahkan sempat dibawa berkeliling kota dalam kondisi diborgol di mobil. Setelah permintaan uang tidak dipenuhi, korban diturunkan di pinggir jalan.

Menurut Jauhari, pelaku juga sempat membawa korban melintas di depan kantor polisi untuk memperkuat penyamaran mereka.

“Ini dilakukan untuk memperkuat seolah-olah mereka benar anggota polisi, padahal semuanya adalah modus untuk menakut-nakuti korban,” tegasnya.

Aksi para pelaku akhirnya terungkap setelah keluarga korban dan warga yang curiga melakukan upaya pancingan. Saat pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati, warga langsung mengamankan mereka dan menyerahkannya ke polisi.

BACA JUGA:  AOPGI Banten Gelar Coaching Clinic Manajemen Risiko Pendakian Gandeng Agripala SMKN 2 Tangerang dan Sispala Se-Kota Tangerang

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa borgol, pakaian menyerupai atribut kepolisian, tanda pengenal, satu unit mobil, serta telepon genggam yang digunakan untuk melakukan pemerasan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 482 dan/atau Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.

“Kami tegaskan, jika ada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian, masyarakat berhak meminta identitas resmi dan memastikan kebenarannya. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” pungkasnya.

TAGGED:kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Dok. TU

Penjualan Domba Kurban di Tangerang Lesu Jelang Iduladha 2026, Pedagang Keluhkan Daya Beli Menurun

Dok. TU

Kritik Anggaran Makan Minum Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar, Pengamat: Nirempati

Foto : Ketua Umum PMII Cabang Ciputat, Fauzan Bahasuan(kiri) | Tangerangupdate.com

PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Transparan Soal Polemik Perpanjangan Jabatan Sekda

Foto: tersangka perampokan wanita usai kencan di Serpong | Dok. Istimewa

Usai Kencan di Serpong, Perempuan Ini Dirampok dan Dibuang di Cisauk

Foto: ilustrasi

Polemik Kepwal Sekda Tangsel Makin Panas, SpeakUp Soroti Dugaan Informasi Menyesatkan dari Pemkot

Foto: olah TKP perempuan minimarket di Solear | Dok. Istimewa

Minimarket di Solear Disatroni Perampok Bersenjata Api, Uang Rp30 Juta Digasak

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
Kota Tangerang

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Seorang petugas tengah melayani warga di kantor BPN Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Respons Lambat, BPN Kota Tangerang Dikritik LBH Ansor

Banjir di Kelurahan Petir Merendam 700 KK ketinggian air mencapai 1,8 Meter
Kota Tangerang

Banjir 1,8 Meter Rendam Kampung Candulan Cipondoh, 700 KK Terdampak

Rangkaian peringanan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Jangan Lewatkan

Foto: forum silaturahmi di Universitas Jendral Ahcmad Yani, kota Bandung, Jum'at (15/05/2026). /Foto: BKKMTKI D2

BKKMTKI Daerah 2 Rajut Sinergi Baru, Usai Akhiri Masa Vakum

Rabu, 20 Mei 2026
Dok. TU

Kritik Anggaran Makan Minum Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar, Pengamat: Nirempati

Senin, 25 Mei 2026
Foto: tersangka perampokan wanita usai kencan di Serpong | Dok. Istimewa

Usai Kencan di Serpong, Perempuan Ini Dirampok dan Dibuang di Cisauk

Minggu, 24 Mei 2026
Ket. Gambar : Wakil Ketua DPRD Tangsel H. M. Yusuf saat diwawancarai terkait perpanjangan jabatan sekda Tangsel di Gedung DPRD Tangsel/ Foto : Juno

Polemik Jabatan Sekda Tangsel Memanas, DPRD PKS Buka Peluang Gunakan Hak Angket

Rabu, 20 Mei 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Fantastis! Anggaran Makan-Minum Rapat Kecamatan Curug Tahun 2026 Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026
Dok. TU

Penjualan Domba Kurban di Tangerang Lesu Jelang Iduladha 2026, Pedagang Keluhkan Daya Beli Menurun

Senin, 25 Mei 2026
Foto : Ilustrasi

Warga Bojongsari Depok Laporkan Pencurian Motor dan Barang Elektronik, Kerugian Capai Rp49,9 Juta

Jumat, 22 Mei 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Tingkatkan Patroli usai Viral Teror Pocong Diduga Modus Kejahatan di Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp