Tangerangupdate.com (29/12/2021) | Kota Serang — Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro enggan berdamai kepada buruh yang menduduki kursi yang ada diruangan kerjanya. Kendati kencangnya kritikan dari berbagai elemen masyarakat atas sikapnya tersebut.
Selaku kuasa hukum Asep manyampaikan babwa proses hukum terhadap para tersangka akan tetap berlanjut, karena perbuatan oknum buruh yang melakukan pendobrakan dan perusakan saat merangsek ke ruang kerja Gubernur Banten adalah tindak pidana yang telah mencederai dan menurunkan wibawa dan marwah Pemerintah Pusat maupun Pemprov Banten.
Menurutnya para pelakunya perlu ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera sehingga tidak terulang di kemudian hari.
“Para pelakunya perlu ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera kepada para pelaku dan memberi pelajaran bagi pihak yang lain agar tidak melakukan atau meniru perbuatan tersebut,” kata Asep dikutip dari Kompas.com. Rabu (29/12).
Selanjutnya dirinya meminta kepolisian agar mengusut tuntas jika ada keterlibatan dari para pimpinan serikat buruh dan penanggung jawab aksi atas kejadian buruh geruduk ruang kerja Gubernur pada Rabu (22/12/2021) lalu.
Lanjutnya, Gubernur Banten mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada Polda Banten.
“Bapak Gubernur mendukung dan mengapresiasi langkah cepat Polda Banten dalam menangani perkara ini, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum terhadap para pelakunya kepada pihak Polda Banten guna mengungkap semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut tanpa terkecuali,” pungkasnya.