Tangerangupdate.com (30/07/2021) | Jakarta — Ini dia hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri (Isoman) untuk anggota anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satunya Hotel Oasis Amir Hotel yang berada di Pasar Senen, Jakarta Pusat
Namun pihak hotel enggan memberikan informasi terkait lebih lanjut terkait besaran tarif yang dibayarkan jika ada anggota DPR yang menjalani Isoman. Karena sudah menjadi bagian dari perjanjian. Dikutip dari kompas.com
Hotel tersebut juga membuka bagi masyarakat yang ingin mengunakan fasilitas hotel untuk isoman lebih lanjut Executive Assistant Manager Oasis Amir Hotel Noviari Yolania mengatakan, warga yang hendak isoman bisa mengambil paket selama tujuh malam dengan tarif Rp 4.500.000.
Tarif tersebut sudah termasuk biaya makan tiga kali sehari, laundry tiga pakaian per hari, serta WiFi gratis. Namun, tarif itu belum termasuk biaya medis, seperti konsultasi dokter, vitamin, dan obat-obatan.
Novi mengatakan, setiap pasien yang menjalani isoman di Hotel Oasis dipersilakan untuk memilih apakah menggunakan tim medis sendiri atau tim yang disiapkan pihak hotel.
Jika menggunakan tim medis yang disiapkan hotel, ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Tarifnya beragam tergantung paket yang akan diambil.
“Starting dari Rp 4,5 juta sampai Rp 30 juta per orang,” katanya.
Untuk paket paling mahal Rp 30 juta, pasien isoman akan mendapat paket medis lengkap yang diberikan selama 14 hari berupa, Elektrokardiogram (EKG), Test Laboratorium, Rontgen Thorax, Visit dokter setiap hari, Obat-obatan dan vitamin lengkap, PCR 2 kali
Sehingga, jika mengambil paket medis termahal ditambah biaya sewa kamar dan makan 14 hari, biaya yang harus dikeluarkan untuk isolasi mandiri di Oasis Amir Hotel adalah Rp 39 juta.
Novi menambahkan, Oasis Amir Hotel baru menjadi hotel isolasi pada 9 Juli lalu. Ia mengakui kondisi pandemi ini membuat hotel bintang empat itu sepi pengunjung. Sehingga, dengan berubah menjadi hotel isolasi mandiri, diharapkan bisa kembali menghidupkan aktivitas di hotel.
“Selain itu, dengan menjadi hotel isolasi mandiri, kami juga ingin membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 ini,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya bahwa Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memberikan fasilitas berupa hotel bintang 3 bagi para anggota legislator hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri Covid-19.
Pemberian fasilitas itu terungkap dalam surat yang diterbitkan Setjen DPR tertanggal 26 Juli 2021. Surat itu menyebutkan bahwa DPR telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislator.
“Termasuk staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya yang ditanggung negara,” ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (27/7).
Didalam Surat tersebut juga menjelaskan, fasilitas itu diberikan kepada anggota legislator maupun staf harus menjalani isolasi mandiri atau karantina karena positif Covid-19, baik bergejala ringan, sedang, atau tanpa gejala.