Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 8 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Dispar Tangsel Sebut Akan Mengkaji Perda ‘Penghalalan’ Miras

Rhomi
Senin, 30 Mei 2022 | 23:12 WIB
Foto Istimewa
Foto Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com (30/05/2022) | Tangerang Selatan — Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan menyebut akan mengkaji regulasi terkait ‘penghalalan’ peredaran minuman keras (miras) di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Relegius (Dasmore) itu.

Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dispar) Kota Tangerang Selatan menyatakan bahwa pihaknya membuat regulasi khusu bagi peredaran miras sebagai upaya membuka diri terhadap perkembangan kepariwisataan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tidak harus selalu bertumpu ke situ [tempat hiburan malam]. Kita mau ubah image itu, tapi kita juga harus mengikuti aturan yang ada. Kalau miras ada di bidang promosi. Nanti dimungkinkan ada perubahan aturan atau regulasinya berkembang terkait miras,” kata Heru saat dikonfirmasi wartawan, Senin 30 Mei 2022.

“Kita akan dengan perkembangan situasi yang ada, kita kan tidak mungkin menutup diri, tapi mungkin dalam pengawasannya nanti ada kawasan-kawasan khusus untuk penjualannya,” tambahnya.

Heru menegaskan, saat ini miras memang masih belum diperbolehkan beredar di Kota Tangsel. Namun, kata Heru, perlunya pengembangan, baik aturan dan regulasi terkait miras. Karena, sambung Heru, miras menjadi salah satu pendukung sektor wisata di Kota Tangsel.

BACA JUGA:  Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak

“Kalau untuk sementara aturannya belum boleh. Kita harus mengikuti itu. Dimungkinkan ada pengembangan situasi yang dimungkinkan boleh, kenapa tidak? Karena itu (miras) juga salah satu pendukung pariwisata,” tegas Heru.

Itulah yang perlu duduk bersama, antara seluruh elemen masyarakat, baik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Dispar, Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kita ini banyak potensi wisata, tapi kok kenapa ngga bisa berkembang,” tandas Heru.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Kosumen dan Tertib Niaga pada Disperindag Kota Tangsel Al Ghazali menuturkan bahwa, saat ini aturan terkait miras tengah menjadi pembahasan. Dirinya menyatakan, DPRD Kota Tangsel tengah melakukan studi ke Bali untuk menggodok aturan terkait miras.

“Saya kan baru ya mas disini. Tapi memang tentang miras itu, yang saya dengar-dengar masih digodok ya aturannya yah. Nah itu, kemaren kan DPRD juga baru kunjungan ke Bali untuk pembahasan itu, yang saya dengar. Karena memang aturan distribusinya belum jelas, jadi saya belum bisa menjawab detail terkait miras. Yang saya tahu aturannya masih digodok,” tegas Al Ghazali.

BACA JUGA:  Kolaborasi PWI dan Dinkes Tangsel Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Edukasi TBC-DBD

Nanti apakah akan ada ketentuan tertentu, apakah rumah makan apa yang boleh atau tempat usaha tertentu yang boleh. Itu masih digodok. Mungkin nanti apakah akan ada ketentuan tertentu, pada aturan yang sedang digodok itu,” tutupnya.

TAGGED:dinas pariwisata Tangselmirastangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tangerangupdate.com – Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus. Aksi ini merupakan buntut dari insiden ketegangan yang terjadi saat pihak rektorat melakukan visitasi ke Sekolah Islam Madrasah Pembangunan di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/6/2026) lalu. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan sejumlah poster bernada kritik tajam, di antaranya bertuliskan "Guru Besar itu main otak bukan otot!", "Kampus Islam tapi Rektor Pra-Islam", dan "Tak ada rektorat yang seruduk anak-anak". Kronologi Sengketa dan Ketegangan di Lapangan Ketegangan bermula ketika puluhan perwakilan dari pihak UIN Jakarta mendatangi Sekolah Islam Pembangunan saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Pihak kampus mengklaim kedatangan tersebut sebagai agenda visitasi resmi berdasarkan legalitas administratif pencatatan aset sebagai Barang Milik Negara (BMN) per 13 Mei 2026, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan Inspektorat Jenderal. Namun, kedatangan tersebut direspons sebagai bentuk "penyerbuan" oleh pihak Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH). Upaya penutupan gerbang sekolah memicu aksi saling dorong yang berujung pada robohnya pagar besi, hingga aparat TNI dan Polri terpaksa diturunkan untuk meredakan situasi. Insiden ini dilaporkan menyisakan trauma mendalam bagi siswa-siswi yang berada di lokasi. Aksi mahasiswa yang semula direncanakan berupa orasi di depan rektorat sempat diupayakan untuk dihentikan oleh pihak keamanan kampus. Pihak keamanan berdalih bahwa narasi yang beredar di media tidak sesuai dengan realitas lapangan, di mana oknum dari pihak UIN diklaim justru menjadi korban pemukulan terlebih dahulu. Demi menjaga kondusifitas, mahasiswa akhirnya menggeser lokasi aksi ke area lain di dalam kampus untuk melanjutkan diskusi dan membagikan selebaran aksi. "Aksi ini merupakan aksi damai. Ini bukan karena kami membenci UIN, akan tetapi sebaliknya, karena kami mencintai UIN. Kami hanya ingin mengingatkan," ujar salah satu perwakilan mahasiswa. Senin (08/06). 3 Tuntutan Utama Mahasiswa kepada Rektor UIN Jakarta Melalui seruan moral ini, mahasiswa mendesak kepemimpinan tertinggi kampus untuk mengambil langkah progresif dan humanis, dengan menyampaikan tiga tuntutan utama. "Hentikan Tindakan Lapangan Sepihak: Meminta rektorat menghentikan segala bentuk eksekusi atau pergerakan massa di lapangan selama proses hukum di PTUN dan Pengadilan Negeri masih berjalan aktif demi menghormati supremasi hukum," tegasnya. Permintaan Maaf Terbuka. Menuntut Rektor UIN Jakarta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada anak-anak, wali murid, dan pihak sekolah yang terdampak trauma akibat insiden 4 Juni. Restorasi Fasilitas dan Edukasi Etika: Menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas fisik sekolah yang rusak akibat gesekan, serta mendesak penegakan etika dan adab dalam berdemonstrasi maupun penyelesaian konflik. Sorotan Konflik Kepentingan dan Prosedur Hukum Mahasiswa juga mengkritisi dasar hukum tindakan rektorat. Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1543/2025 yang dijadikan landasan dinilai hanya mengamanatkan tiga hal, inventarisasi, reviu pejabat Kemenag, dan serah terima resmi bukan tindakan pemaksaan di lapangan. Selain itu, keterlibatan mantan Rektor UIN, Dede Rosyada yang pada Maret 2026 lalu sempat dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Terkait dugaan korupsi pengelolaan aset negara sejak 2004 turut memicu kritik tajam mengenai adanya potensi konflik kepentingan (conflict of interest) dalam penanganan sengketa aset ini. "Jelas adanya konflik kepentingan terkait ricuhnya penanganan sengketa ini, karena ada rektor yang tidak menjabat ikut turut serta" pungkasnya.

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Madrasah Pembagunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Dok. TU
Kota Tangsel

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Jangan Lewatkan

Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu. Pertemuan itu menyepakati langkah bersama untuk menstabilkan rupiah dan menjaga aliran modal masuk ke Indonesia. (Dok. DPR RI)

Sufmi Dasco Ungkap Kesepakatan Penting Usai Rapat BI dan Menkeu di DPR

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: Istimewa

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Dok. Tangerangupdate.com

Jalan Masih Gelap, Pemkab Tangerang Janjikan PJU Rampung Tiga Tahun Lagi

Selasa, 2 Juni 2026
Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Senin, 8 Juni 2026
Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Rabu, 3 Juni 2026
Dok. TU

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Kamis, 4 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp