Tangerangupdate.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,35 miliar untuk belanja sewa hotel sepanjang tahun 2025.
Anggaran ini diperuntukkan bagi berbagai kegiatan internal, seperti rapat, lokakarya, evaluasi program, dan pelatihan tenaga kesehatan.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang merencanakan 49 di hotel.
Salah satu kegiatan dengan anggaran terbesar adalah Pelatihan/Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan untuk Topik Prioritas Kesehatan Jiwa, dengan alokasi dana mencapai Rp305,3 juta.
Kegiatan-kegiatan tersebut nantinya akan berlangsung dari Januari hingga November 2025 dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kantor berita Tangerangupdate.com telah mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis. Namun hingga kini, Muchlis belum merespon pesan singkat dari kami.