• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Diduga Tanpa Prosedur, Pembongkaran Aset TPS 3R Pamulang Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

by Redaksi TU
26/03/2025
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Tangkapan Layar Google Maps Maret 2025 | TU

Tangkapan Layar Google Maps Maret 2025 | TU

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Pembongkaran aset bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Jalan Gurame, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berpotensi merugikan keuangan negara. 

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp325 juta pada tahun 2014 ini, diduga kuat tidak melalui prosedur penghapusan aset yang berlaku.

Kepala Seksi Kemitraan dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Oji Ristanto, membenarkan pembongkaran tersebut.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui nilai aset yang hilang dan proses pembongkarannya. “Kalau itu si saya kurang paham waktu pembongkarannya seperti apa gatau warga gatau gimana, jadi pas kita cek barangnya sudah ada di Paradise itu.”

Berita Terkait

Tangkapan Layar Gedung Kejati Banten | Dok. TU

Bantah Masuk Angin, Kejati Banten Tegaskan akan Tuntaskan Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar

21/06/2025
Warga dan Polisi Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran di Ciputat Timur, Senjata Tajam dan Motor Diamankan

Warga dan Polisi Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran di Ciputat Timur, Senjata Tajam dan Motor Diamankan

19/06/2025

“Di tempat apa ya? di bawah di balik pagar yang deket apa si biasanya buat ratain jalan tuh mesin giling. Kalau nilai asetnya saya kurang paham kalau nilainya seberapa,” imbuhnya. 

Oji menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan penghapusan aset tersebut, namun tidak mengetahui apakah usulan tersebut telah disetujui oleh Wali Kota Tangsel.

“Sebelum dibongkar sudah kami usulkan. (Apakah sudah ada persetujuan Wali Kota Tangsel?) kalau itu kita belum tahu. Ya jadi setelah itu kita baru tau setelah berapa hari, seingat saya sih kita enggak (kordinasi),” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menegaskan bahwa pembongkaran aset negara tidak bisa dilakukan sembarangan.

Ia juga menegaskan jika pembongkaran aset bangunan milik Pemkot Tangsel tak bisa dilakukan sembarangan dan ada mekanisme yang harus ditempuh oleh dinas terkait.

“Saya sendiri belum memastikan secara khusus ya, karena kami masih fokus bicara Cipeucang. Saya belum bisa komentar banyak, tapi ini pasti ada hal yang harus kita pastikan,” katanya. 

Bambang menambahkan bahwa pihaknya telah meminta dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menelusuri keberadaan aset tersebut.

“Ini sudah kita mintakan dua OPD ke bkad dan waktu itu masih ke dinas permukiman, untuk ditrack (dilacak) apakah ini betul-betul hilang. Atau mungkin sudah ada bentuk lain yang kami belum tahu,” papar Bambang.

Terpisah, Dosen magister hukum Universitas Pamulang, Suhendar, menilai bahwa pembongkaran TPS 3R ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Selain itu, ia juga menyoroti mekanisme penghapusan aset yang seharusnya melibatkan persetujuan DPRD untuk nominal tertentu.

“Sehubungan mekanisme penghapusan aset itu sudah kan sudah diatur. Apakah tahapan itu sudah dilakukan atau tidak. Nah apabila sudah dilaksanakan, maka itu proses yang benar. Tapi kalau proses tahapan itu tidak dilakukan, maka ini tindak pidana menghilangkan aset daerah,” tandas Suhendar.

Tags: tangerang selatan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Sempat Buron, Dua Anggota Ormas Bacok Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang Akhirnya Diciduk

Next Post

Akun Facebook Neneng Rosdiyana Hilang, Bagaimana Nasib Nenengisme?

Next Post
Ilustrasi Foto Neneng Rosdiyana dengan beberapa tokoh dunia | Foto : Neohistoria

Akun Facebook Neneng Rosdiyana Hilang, Bagaimana Nasib Nenengisme?

Juwita, wartawati Newsways (Foto: Istimewa)

LBH Keadilan Desak Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Diadili di Peradilan Umum

Ilustrasi Jalan Toll Saat Mudik | Foto : Jasa Marga

Petugas Mulai Pemberlakuan One Way di Tol Jakarta-Cikampek KM 70

Trending

  • Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

    Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media