Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 6 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Dilarang Mudik,Mahasiswa Perantau Bagaimana?

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 1 Mei 2020 | 07:14 WIB
SHARE
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Tangerangupdate.com (01/05/2020) Pemerintah pusat mengeluarkan keputusannya mengenai pengaturan mudik melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan maklumat larangan mudik Lebaran tahun ini. Larangan itu Jokowi sampaikan dalam rapat terbatas pada Selasa (21/4). Di mana sejak 24 April 2020, kegiatan pulang kampung ke halaman ini dilarang dan akan ditindak oleh aparat keamanan.

Di tambah lagi dengan Statmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) di televisi swasta beberapa hari lalu yang membuat masyarakat bingung dengan perbedaan istilah antara pulang kampung dengan mudik jelas ini menjadi kritikan untuk presiden agar kedepannya lebih berhati-hati dalam menyampaikan ucapan di depan publik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebagaimana diketahui, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 telah berlaku.

Kondisi di atas berdampak pada mayoritas masyarakat yang biasanya merayakan lebaran di kampung halaman akan tetapi pada tahun ini harus merayakan di tanah perantauan, seperti yang di rasakan sebagian besar mahasiswa rantau yang sedang mengenyam studi di jakarta dan wilayah sekitarnya.

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Dari kebijakan serta regulasi yang mengatur larangan mudik Idul Fitri Tahun 1441 H di tengah pandemi covid_19 tersebut adalah pemerintah berkewajiban mampu menjamin kebutuhan dan hak dasar bagi yang tengah terdampak bencana pandemi ini, akan tetapi Pemerintah tidak peduli seolah abai dengan nasib mahasiswa rantau tersebut, bagaimana dia menghidupi kesehariannya dalam situasi hari ini yang jauh dari orang tua dan kampung halaman. Seharusnya pemerintah memberikan solusi dengan memberikan jaminan kebutuhan hidup berupa bantuan sosial.

Maka dari itu kami berharap serta menyarankan kepada pemerintah baik melalui pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah agar memperhatikan mahasiswa perantauan yang tidak bisa mudik atau pulang ke kampung halamannya untuk diberikan bantuan sosial secara merata di seluruh Indonesia.

Untuk pengalokasian bantuan sosial dan sebagainya kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk mengatur serta memikirkan nasib para mahasiswa rantau untuk menjalankan kebutuhan hidup sehari-harinya tanpa mudik atau pulang ke kampung halamannya sesuai aturan yang berlaku.

Fitra Afthama
Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Universitas Pamulang
Kota Tangerang Selatan

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta
TAGGED:covid19mahasiswa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Bazar Ramadan 1447 H Digelar 5 Maret 2026, Pemkot Tangsel Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Foto: Istimewa

Tembus 300 Aduan, Layanan ‘Halo Kakan!’ Jadi Solusi Cepat Urusan Tanah di Tangerang

Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Foto: Ilustrasi mudik gratis/Istimewa

Kuota Terpenuhi, 2800 Peserta Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Siap Diberangkatkan

Berita Terkait

Foto: H. Ahmad Imron (Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten/Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah | Dok. Pribadi
Opini

Khidmah sebagai Jalan: Gus Salam dan KH Said Aqil Siroj Menjaga Arah NU

Foto:Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang) | Dok. Pribadi
Opini

Guru Dilaporkan, Pemerintah Daerah Menghilang: Potret Buram Perlindungan Pendidikan

Foto: Entis Sumantri, Aktivis HMI & Sekretaris Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2028 | Dok. Pribadi
Opini

Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Opini

Peran Teknologi Digital dalam Meningkatkan Mutu Evaluasi Pembelajaran di Pendidikan Nonformal

Foto: Naseh Al-Aziiz | Dok. Pribadi
Opini

NDP Sebagai Arah Gerak Kader HMI di Era Perubahan

Foto: Muzhawwir Yunus | Dok. Pribadi
Opini

Internalisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI: Spirit Gerak Kader melalui Teologis, Kosmologis, Antropologis

Foto: Doni Nuryana | Dok. Pribadi
Opini

Insan Kamil: Pijakan Teologis Menghadapi Arus Teknologi

Foto: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi
Opini

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/freepik.com

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Rabu, 4 Maret 2026
Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Sabtu, 28 Februari 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (kanan) | Istimewa

Pilar Dampingi Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel

Sabtu, 28 Februari 2026
Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Kamis, 5 Maret 2026
Foto: Ilustrasi mudik gratis/Istimewa

Kuota Terpenuhi, 2800 Peserta Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Siap Diberangkatkan

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: Istimewa

Tembus 300 Aduan, Layanan ‘Halo Kakan!’ Jadi Solusi Cepat Urusan Tanah di Tangerang

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (kanan) | Istimewa

Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot, dan Guru Ngaji di 54 Kelurahan

Jumat, 27 Februari 2026
Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp