
Tangerangupdate.com (12/08/2020) | Sekolah pada daerah zona Kuning dan hijau siap-siap belajar tatap muka kembali, hal tersebut diketahui setelah Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarin memberikan pernyataan pada Webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual melalui Zoom, Jumat (07/08/2020)
Kebijakan tersebut di umumkan setelah pertimbangkan hasil revisi surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB), Sebelumnya SKB tersebut hanya berlaku diwilayah zona hijau yang bisa lakukan pembelajaran tatap muka.
Menurut Nadiem, penyesuaian SKB tersebut berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat. Tak hanya itu saja, dibukanya sekolah di zona kuning juga karena beberapa hal Salah satunya persetujuan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemangku kepentingan di sekolah, dan orang tua siswa.
“Mohon dipahami, dengan adanya SKB revisi ini, bagi Sekolah yang berada di zona kuning dan zona hijau itu diperbolehkan, tapi biar diperbolehkan, kalau Pemda dan Kadisnya atau kanwil belum siap, mereka tidak harus mulai pembelajaran tatap muka” ucap mantan CEO Gojek ini.
Dirinya menambahkan, satuan pendidikan di zona kuning harus memenuhi beberapa syarat untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka, seperti memenuhi daftar periksa yang berisi standar protokol kesehatan.
Satuan pendidikan yang buka harus menyediakan fasilitas sarana kebersihan dan sanitasi, mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan, kesiapan menerapkan area wajib masker, memiliki thermogun, pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di lingkungan satuan pendidikan, dan adanya kesepakatan bersama dengan komite sekolah untuk pembelajaran tatap muka./juno