Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 26 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Cerita Unik Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapadua, Ada Wajib Pajak Nunggak 24 Tahun Akhirnya Bayar

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 15 April 2025 | 10:27 WIB
Masyarakat yang hendak Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan | Dok. TU
Masyarakat yang hendak Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan | Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com |  Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 dari Pemerintah Provinsi Banten di Kantor UPTD PPD Samsat Kelapadua, Kabupaten Tangerang, diserbu ribuan warga. Sejak dimulai pada 10 April 2025, antusiasme masyarakat luar biasa tinggi.

Dalam sehari, lebih dari 2.000 wajib pajak mendatangi Samsat Kelapadua untuk memanfaatkan program pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satunya bahkan tercatat membayar pajak yang telah menunggak sejak tahun 2001, atau selama 24 tahun.

Kepala UPTD PPD Samsat Kelapadua, Ahmad Baehaqi, menyatakan bahwa sejak hari pertama, peningkatan jumlah wajib pajak yang datang sangat signifikan.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Baehaqi menyebutkan program ini adalah “hadiah” dari Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah untuk masyarakat.

Wajib Pajak Nunggak 24 Tahun Hanya Bayar Kurang dari Rp200 Ribu

Salah satu cerita menarik datang dari seorang wajib pajak yang menunggak sejak 2001. Meski kondisi STNK-nya sudah lusuh, nomor polisi kendaraan masih terbaca dan akhirnya diproses.

“Karena ada program pemutihan ini, surat kendaraan bisa hidup kembali. Dendanya hilang, pokok tahun-tahun sebelumnya dihapus. Wajib pajak hanya bayar pajak tahun berjalan, bahkan di bawah Rp200 ribu,” kata Baehaqi.

Target 140 Ribu Penunggak Bayar Pajak

BACA JUGA:  Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Dari sekitar 200 ribu lebih penunggak pajak kendaraan di Kabupaten Tangerang, pihak Samsat menargetkan setidaknya 140 ribu di antaranya akan memanfaatkan program pemutihan ini.

“Setelah program berakhir, kalau masih ada yang belum bayar, kami akan lakukan razia,” tegasnya.

Balik Nama Gratis, Cek Fisik Gratis

Baehaqi juga mengimbau masyarakat yang kendaraannya belum sesuai dengan identitas atau KTP pemilik untuk memanfaatkan kesempatan ini. Program pemutihan juga mencakup layanan balik nama dan cek fisik kendaraan tanpa biaya alias gratis.

“Masyarakat Kelapadua, ayo manfaatkan momen langka ini. Balik nama gratis, tidak ada pungutan apa pun. Cek fisik juga gratis,” ucap Baehaqi.

Catat Tanggalnya: Program Pemutihan Pajak Banten 2025 Hingga 30 Juni

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banten berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2025.

Warga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di seluruh kantor Samsat di wilayah Provinsi Banten.

TAGGED:kabupaten tangerangSamsat KelapaduaTANGERANG
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Foto: istimewa

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Berita Terkait

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Kecelakaan Motor dan Truk Tanah di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas

Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Jangan Lewatkan

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
Foto: istimewa

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Jumat, 24 Juli 2026
Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Kamis, 23 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp