Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 18 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangerangMetropolitan

Cegah Penyalahgunaan Media Sosial, Mahasiswa Unpam Sosialisasi UU ITE ke SMK Excellent 1 Kota Tangerang

Rhomi
Rabu, 25 Mei 2022 | 19:58 WIB
Img 20220525 Wa0044
Img 20220525 Wa0044
SHARE

Tangerangupdate.com (25/05/2022) | Kota Tangerang — Datangi SMK Excellent 1 Kota Tangerang, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi, Transaksi dan Elektronik (UU ITE), Rabu (25/05).

Sosialisasi ini diadakan dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan media sosial berbasis internet seperti Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, YouTube dan lainnya sejak dini, selain itu juga sebagai salah satu tugas kelompok.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Anton Hia selaku salah satu mahasiswa Unpam mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian) di Universitas Pamulang.

“Acara ini adalah peran dan fungsi mahasiswa bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hukum terutama Undang-undang ITE,” ungkap Anton di sela-sela acara PKM di Aula SMK Excellent 1 Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa memberikan edukasi kepada ratusan siswa-siswi SMK Excellent 1 Tangerang agar bijak menggunakan media sosial. Ditambah, ada sanksi yang termuat dalam UU ITE.

Pelanggaran yang sering terjadi adalah tindak pidana bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan di medsos (media sosial). Jelas diatur dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE

BACA JUGA:  Diperiksa Inspektorat, Kepsek SDN Ciledug Barat Tersandung Kasus Dugaan Pungutan Seragam Rp1,1 Juta

Selain edukasi, mahasiswa juga memberikan penghargaan berupa hadiah untuk para siswa dan guru SMK Excellent 1 yang mampu memberikan jawaban atas pertanyaan yang diberikan oleh panitia kegiatan.

“Biar seru dan membakar semangat mereka, kami juga memberikan game seputar pengetahuan hukum terutama UU ITE dan siapa yang mampu kami berikan uang tunai,” ujarnya.

Sementara, Kepala SMK Excellent 1 Tangerang, Rohmah mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Menurutnya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada muridnya diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Saya berterima kasih atas kegiatan sosialisasi ini. Ini merupakan edukasi tambahan yang sangat penting bagi para murid agar mengerti ada dampak bila salah menggunakan medsos,” katanya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi rutinitas yang dilakukan oleh mahasiswa untuk memberikan pengetahuan-pengetahuan baru di luar kurikulum di sekolah.

“Semoga bisa berlanjut ya. Apalagi dengan keilmuan yang baru dan bermanfaat,” tandasnya.

Dalam acara itu tampak para siswa antusias mengikuti rangkaian acara. Tak sedikit dari mereka mengakui bahaya media sosial bila disalahgunakan.

BACA JUGA:  Tangsel Dikepung Banjir, Pemkot Kerahkan Pompa Darurat di 12 Titik
TAGGED:kota tangerangmahasiswauniversitas pamulang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Tebar Ancaman di Sukadiri, Bang Jago Diduga Beking Obat Keras Kicep saat Diamankan Polisi

Foto: proses evakuasi kambing di sumur tua kawasan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua | Dok. Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Jelang Iduladha, Dua Kambing Tercebur ke Sumur di Dasana Indah, Damkar Lakukan Evakuasi

Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Foto: CNNIndonesia

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Berita Terkait

QProgram Speak Up yang digelar mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) di SMKS Nusantara 1 Ciputat / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Program Speak Up di SMKS Nusantara 1 Ciputat, Siswa Diajak Lawan Bullying

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
Kota Tangerang

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Seorang petugas tengah melayani warga di kantor BPN Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Respons Lambat, BPN Kota Tangerang Dikritik LBH Ansor

Banjir di Kelurahan Petir Merendam 700 KK ketinggian air mencapai 1,8 Meter
Kota Tangerang

Banjir 1,8 Meter Rendam Kampung Candulan Cipondoh, 700 KK Terdampak

Rangkaian peringanan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Foto: Mubes ke-IV Forum Komunikasi Pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Forum Komunikasi Pelanggan TKR Pilih Sutikno, Siap Dorong Perbaikan Distribusi Air

Jangan Lewatkan

Foto: Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Temukan ASN Tak Tertib Presensi saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Rabu, 13 Mei 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Minggu, 17 Mei 2026
Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Minggu, 17 Mei 2026
Foto: Dua rumah di Perumahan Binong Permai, Blok J19 Nomor 24 terbakar diduga akibat penghuni lupa matikan kompor gas | Dok. Istimewa

Dua Rumah di Perumahan Binong Permai Terbakar, Diduga Gegara Lupa Matikan Kompor

Sabtu, 16 Mei 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Mengeluh Digaji Rp65 Ribu per Bulan

Selasa, 12 Mei 2026
Dok. TU

Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) saat menggendong bayi yang diberi nama menggunakan namanya | Dok. Istimewa

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Pasangan di Sepatan Beri Nama Anaknya Moch Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026
Sumber foto: istimewa

Heboh Dugaan Child Grooming di SMK Letris Indonesia Pamulang, Kepsek Dinonaktifkan

Kamis, 14 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp