Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 16 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab TangerangKota TangerangKota TangselTangerang Raya

Catat! Mulai Besok Perjalanan Menggunakan KRL Wajib Menunjukan STRP

Redaksi TU
Redaksi TU
Minggu, 11 Juli 2021 | 04:47 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (11/07/2021) | Tangerang – – – Perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api akan dilakukan pengetatan mulai, Senin (12/07/2021).

Hal tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan dengan moda transportasi kereta api.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Nantinya calon penumpang Commuter Line diwajibkan menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat. Atau Surat tugas yang ditandatangani pimpinan instansi, minimal tingkat Eselon 2 untuk pemerintahan atau pimpinan perusahaan/kantor

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, pemeriksaan domumen akan dilakukan oleh Pemda dan aparat setempat serta pihak-pihak terkait.

“Nantinya, mulai Senin akan ada pemeriksaan persyaratan kelengkapan dokumen untuk naik KRL.” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

Lebih lanjut, Anne menegaskan calon penumpang yang tidak dapat menunjukan persyaratan tersebut, maka tidak akan diperkenankan melanjutkan perjalanan.

“Calon pengguna tanpa persyaratan diatas tidak diperkenankan menggunakan KRL.” tegasnya.

Anne mengatakan, bagi para pengguna KRL diharapkan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana mestinya, seperti menggunakan masker ganda, mencuci tangan dan menjaga jarak antar penumpang. Serta menghindari perjalanan pada jam sibuk.

BACA JUGA:  Wali Kota Tangsel Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Soal Sanksi Dugaan. Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat

“Gunakan masker ganda, ikuti pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak sesuai marka di stasiun dan KRL, serta disarankan mengatur waktu perjalanannya di luar jam sibuk pagi dan sore hari.” kata Anne.

TAGGED:commuter lineKrlppkm darurat jawa-balisurat tanda registrasi pekerja
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Foto: Istimewa

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga kerap menyasar rumah kosong di wilayah Tangerang.

Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Foto: Satlantas Polresta Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Foto: istimewa

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Berita Terkait

Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Foto: ilustrasi/shutterstock
Kab Tangerang

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Foto: Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Imbas Dolar Naik, Rumah Sakit Tangerang Mitigasi Dampak Lonjakan Harga Obat Impor

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Langgar Jam Operasional, Truk Sumbu 3 Ditindak di Perbatasan Jayanti

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Jangan Lewatkan

Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Selasa, 9 Juni 2026
Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Senin, 15 Juni 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026
Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: ilustrasi/shutterstock

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Kamis, 11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp