Tangerangupdate.com (12/10/2021) | Tangerang Selatan — Masyarakat keluhkan keberadaan bumper speed atau polisi tidur di Jalan Jombang Raya, tepatnya di dekat Makam ABRI/Taman Makam Pahlawan (TMP) Perigi, Tangerang Selatan.
Beberapa pengguna jalan bahkan menilai bahwa keberadaan bumper speed tersebut dapat membahayakan karena tidak terlihat karang kurangnya Lampu Penerangan Jalan (PJU) di lokasi dan terletak di jalan yang sedikit menikung.
“Pewarta tolong up yang di Jalan Jombang Raya dekat TMP Perigi, ga benar tuh, udah jalannya agak menikung di taruh PolDur (Polisi Tidur – red) 2 zig, bahaya banget, tuntut aja yang buatnya,” ucap Junaedi melalui pesan Instagram kepada Tangerangupdate.com. Selasa (12/10/2021).
Pengendara lainnya, Nugroho mengatakan bahwa dirinya sempat ingin terjatuh akibat menabrak polisi tidur tersebut, dirinya menduga bumper speed tersebut ilegal serta tidak berizin
“Sebelumnya ga ada, saya baru tahu ada ini, hampir jatuh saya tadi. Saya juga ga tahu persisnya dipasang sama siapa, tapi kayanya ilegal soalnya mana boleh jalan di pasang bumper speed setinggi itu,” ucapnya.
Dirinya berharap agar pihak berwenang segera membongkar bumper speed tersebut. Sebab katanya, selain membahayakan pengguna jalan, diduga tidak memiliki izin pembuatan.
“Iyalah dibongkar aja, bahaya. Kayanya dipasang tanpa izin dah itu,” pungkasnya.