• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Bantuan Sosial Disunat Oknum Pendamping, Walikota Tangerang: Kami Akan Tindak Tegas!

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Bantuan Sosial Disunat Oknum Pendamping, Walikota Tangerang: Kami Akan Tindak Tegas!
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (29/07/2021) | Kota Tangerang – – – Pemerintah Kota Tangerang tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hal itu dikatakan oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ketika menanggapi adanya laporan pungli dalam proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Pinang dan Kecamatan Karang Tengah.

Arief mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat pungli baik dari tingkat RT/RW, pekerja sosial masyarakat maupun aparatur sipil negara.

“Kami akan tindak tegas, kalau ASN akan dicopot dari jabatannya hingga denda atau kurungan penjara, begitu juga dengan jajaran lainnya yang kedapatan melakukan praktik pungli,” kata Arief, Rabu, (27/7).

Arief mengaku, pihaknya sudah menindak lanjuti temuan dari Kementrian Sosial perihal adanya pungli yang dilakukan petugas pendamping saat penyaluran BST.

“Soal temuan tadi tengah kita telusuri bersama dengan kejaksaan dan kepolisian,” ucap dia.

Arief meminta kepada warga agar melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut.

“Apa pun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silakan laporkan. Jangan takut,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini dibuat geram saat mendapati adanya bantuan sosial (bansos) yang dipotong oknum pendamping di Kota Tangerang.

Hal tersebut diketahui Risma mendengar aduan salah satu warga terkait pemotongan nilai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan pungutan pada Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak sesuai ketentuan.

“Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, jangan takut, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti,” ucap Risma pada penerima bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (28/7).

Kepada Menteri Sosial, Tri Rismaharini, salah seorang warga mengaku pernah diminta uang sebesar 50 ribu untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kemesos. Sementara, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ada pengurangan nilai bahan pokok, yakni kurang dari 200 ribu.

Tags: bantuan pangan non tunaibantuan sosial tunaibpntbstkemensoskota tangerang

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Potong Vonis Koruptor, Sekarang Giliran Djoko Tjandra

Next Post

Menko PMK Muhadjir Effendy Meminta Agar RT,RW dan Kelurahan Agar Lebih Aktif Pantau Warganya yang Butuh Bantuan

Next Post
Menko PMK Muhadjir Effendy Meminta Agar RT,RW dan Kelurahan Agar Lebih Aktif Pantau Warganya yang Butuh Bantuan

Menko PMK Muhadjir Effendy Meminta Agar RT,RW dan Kelurahan Agar Lebih Aktif Pantau Warganya yang Butuh Bantuan

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media