Tangerangupdate.com (16/07/2021) – – – Badan kesehatan dunia (WHO) kritik kebijakan vaksin berbayar (Gotong Royong) Indonesia.
Kepala Unit Program Imunisasi WHO, Dr Ann Lindstrand mengatakan, vaksin berbayar dapat menimbulkan masalah etika. Sebab katanya, setiap warga negara harus mendapat akses yang sama terhadap vaksin.
“Penting bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap vaksin dan pembayaran apa pun dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi. Di saat bersama, kita membutuhkan cakupan dan jumlah vaksin bisa menjangkau semua pihak yang paling rentan,” kata Lindstrand dalam jumpa pers di Jenewa seperti dikutip situs resmi WHO, Kamis (15/07/2021).
Lindstrand mengatakan, alasan dasar penerapan vaksin berbayar tidaklah tepat, sebab, saat ini banyak negara yang mendapatkan vaksin gratis sebanyak 20% dari total populasi melalui kerjasama multilateral COVAX Facility yang berada di bawah WHO.
“Ada pasokan vaksin dari COVAX melalui kolaborasi UNICEF, WHO, dan lain-lain, tentunya mereka memiliki akses vaksin yang gratis hingga 20 persen dari populasi yang didanai para penyandang kerja sama COVAX. Jadi sama sekali tidak dipungut pembayaran dalam pelaksanaannya.” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan membuka jalur vaksinasi berbayar. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
PT Kimia Farma ditunjuk sebagai pelaksana vaksinasi berbayar. Dan akan memanfaatkan jaringan klinik di bawah perusahaan tersebut yang sudah tersebar di 1.300 klinik di Indonesia.
Pemerintah mematok harga Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.