
Tangerangupdate.com (02/05/2020) Bantuan sosial warga miskin terdampak virus corona di Tangerang Banten disunat ketua RT setempat. Uang tunai itu dipotong Rp 100 ribu dengan alasan untuk membeli rokok.
Sebanyak 276 Kelapa Keluarga (KK) di desa Telok Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang telah menerima bantuan sosial (Bansos) tunai Rp 600 ribu yang terdampak Covid-19 dari Kementrian Sosial, namun tidak utuh warga hanya Rp 500 ribu, hal tersebut dibenarkan oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga Kampung Pulo, Desa Telok, Kecamatan kresek berinisial ER mengaku bahwa keluarganya hanya menerima sebesar Rp 500 ribu dari seharusnya Rp 600 ribu.
Menurut ER, pemotongan yang dilakukan oknum RT tersebut dengan cara mendatangi rumah penerima manfaat setelah pengawai Pos Indonesia pergi. Penerima manfaat terpaksa memberikan uang Rp 100 ribu karena oknum RT tersebut bilang tidak akan dapat menerima kembali bantuan tahap dua, bila tidak memberikan uang Rp 100 ribu tesebut.
Senada disampiakan ER, penerima manfaat lainnya berinisial RU menambahkan, setelah melakukan pemotongan bantuan warga penerima manfaat di Kampung Pulo RT 10/03, oknum RT tersebut keliling ke RT lainnya.
Bahwa sebelum Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyelewengan atau memotong dana bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak COVID-19.
“Polri tidak pernah ragu melakukan proses sidik terhadap mereka yang melakukan penyelewengan dana bansos, di saat pandemi Corona yang sedang melanda Indonesia,” tegas Kapolri seperti yang dilansir dari Sindonews, Senin (20/4/2020). Untuk itu, Kapolri memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dimonitor hingga ke masing-masing daerah.