• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Maksimalkan Penguatan Satgas Covid-19 di Tingkat RT/RW Selama Bulan Suci Ramadhan

Rhomi by Rhomi
0 0
img 20220401 163407

img 20220401 163407

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (01/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memaksimalkan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) selama pelaksanaan bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah atau tahun 2022.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya antisipasi agar tidak ada peningkatan kasus Covid-19 selama pelaksanaan ibadah puasa.

Untuk itu, pihaknya pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa serta Lurah di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kita ada Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW, artinya kami masih akan mengupayakan Satgas itu dalam mencegah penularan COVID-19 selama Ramadhan nanti,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar usai melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda dalam pengamanan Ramadhan 2022, Jumat (01/04/2022).

Pemerintah Kabupaten Tangerang kata Zaki, juga sudah menyiapkan beberapa pedoman guna mengatur kegiatan masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang.

Salah satunya dengan membatasi kegiatan warga yang berpotensi menyebabkan kerumunan-kerumunan masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Sejauh ini masyarakat juga sudah paham dalam mentaati protokol kesehatan, hanya kami tetap mengimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, dalam pedoman tersebut, Zaki mengungkap bahwa pihaknya melonggarkan pelaksanaan sholat Tarawih dengan shaf rapat. Namun katanya, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita membolehkan dan silahkan menjalankan Shalat Tarawih, tapi kita liat zonasi wilayah seperti di wilayah Kecamatan Kelapa Dua yang jumlah kasusnya tinggi. Jadi ada beberapa wilayah yang pelaksanaan nya masih dilakukan dengan jarak,” ungkapnya.

Kemudian Zaki mengajak masyarakat agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan saat paksaan ibadah puasa nanti.

“Hanya kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan nanti,” pungkasnya.

Tags: kabupaten tangerangpemkab tangerangramadhan 1443 hijriah

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Hore! Presiden Jokowi Kucurkan BLT Minyak Goreng 300 Ribu Bulan Ini

Next Post

Bupati Tangerang Sebut Ada Indikasi Dugaan Korupsi di LKM Artha Kertaraharja

Next Post
img 20220402 073036

Bupati Tangerang Sebut Ada Indikasi Dugaan Korupsi di LKM Artha Kertaraharja

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media