• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Nasional

Kabar Gembira Pemerintah Perbolehkan Mudik Tahun Ini, Dengan Syarat!

Juno by Juno
0 0
Suasana Mudik di Pasar Senin | TU

Suasana Mudik di Pasar Senin | TU

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (23/03/2022) | Jakarta — Kabar gembira untuk masyarakat yang hendak mudik pada idul Fitri tahun ini, pasalnya Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat untuk mudik di momen Lebaran, Kebijakan ini diambil meyusul perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia terus membaik.

Terkait hal tersebut pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran. salah satunya mudik dengan beberapa catatan, antara lain harus dapat satu kali booster

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Jokowi melalui keterangan persnya Rabu (23/03).

Tidak itu saja, pada bulan Ramadhan tahun ini, umat Muslim bisa kembali menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan sebelumnya.

Namun Jokowi melarang para pejabat dan pegawai pemerintah untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house. Selain itu pemerintah juga memberikan kelonggaran untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) serta sudah tidak perlu menjalani karantina.

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba dari bandara seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karnatina,” papar Jokowi. “Namun pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.”

Apabila tes swab PCR menunjukkan hasil negatif, maka PPLN dipersilakan untuk langsung keluar dan beraktivitas. Namun jika hasilnya positif, maka PPLN akan ditangani oleh Satgas COVID-19.

Tags: BERITABerita NasionaljokowimudikMudik2021nasional

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Ini Pengakuan Pengemudi Mercy yang Diduga Menghalangi Laju Ambulan di Tol Tangerang Jakarta

Next Post

Berikan Pendidikan Alternatif Bagi Pelajar Dan Masyarakat, PENSI Adakan Seminar Digital Education Academy

Next Post
img 20220322 wa0029

Berikan Pendidikan Alternatif Bagi Pelajar Dan Masyarakat, PENSI Adakan Seminar Digital Education Academy

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media