Tangerangupdate.com (05/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Pengakuan terbalik diucapkan oleh MS (48), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak kandung hingga hamil di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Dari pengakuan yang ia lontarkan kepada pihak kepolisian, MS mengaku justru dipaksa untuk melakukan hubungan selayaknya suami-istri oleh anak kandungnya sendiri.
Saat itu, kata MS, dirinya baru selesai mandi usai pulang bekerja, lalu tanpa disangka, anak perempuannya itu tiba-tiba menghampiri dan langsung memegang alat kelamin MS.
“Saya lagi pakai sarung. Tiba-tiba dia datang sudah tidak memakai baju dan langsung mendekati saya,” kata S saat diperiksa oleh penyidik, ditulis Sabtu (05/03/2022).
“Orang saya tidak tahu. Setelah di pegang dia yang masukin sendiri ke kelamin dia sampai keluar,” tambahnya.
Mendengar pengakuan yang berbanding terbalik tersebut, Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono tidak serta merta langsung percaya. Ia mengatakan, seorang ayah seharusnya melindungi anak sendiri bukan malah merudapaksa anak kandungnya sendiri.
“Logikanya seorang ayah kandung seharusnya tidak mungkin melakukan hal seperti itu kepada anaknya sendiri apa lagi masih dibawah umur,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terbongkarnya kisah pilu ini berawal pada Senin (28/02), ketika Jajaran Polsek Balaraja, Polres Kota (Polresta) Tangerang, mendapat laporan bahwa ada dugaan persetubuhan yang dilakukan ayah ke anak kandungnya.
Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono menceritakan bahwa, pada Senin (28/2) pihaknya mendapat laporan bahwa ada dugaan persetubuhan yang dilakukan ayah ke anak kandungnya.
“Setelah mendapatkan laporan dan keterangan korban, pihak kami langsung melakukan penangkapan terhadap korban, korban mengaku terakhir di setubuhi itu Jumat (25/2) malam,” jelas Heri.