Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 31 Juli 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Ratusan ASN Terkonfirmasi Positif Covid 19, Pemkab Tangerang Kembali Terapkan WFH 50 Persen

Rhomi
Minggu, 13 Februari 2022 | 16:40 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (13/02/2022) | Kabupaten Tangerang — Seiring banyaknya kasus penularan Covid-19 di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan Work From Office atau kerja dari kantor (WFO).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan mengatakan kebijakan penerapan sistem kerja bagi para ASN di lingkungan Pemkab Tangerang tersebut telah tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor 800/428-BKPSDM tentang penyesuaian sistem kerja ASN selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini juga menindaklanjuti surat edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Pandemi COVID-19,” katanya kepada wartawan, dikutip Minggu (13/02/2022).

Hendar mengungkap, sistem kerja baik WFO dan WFH ini akan dilakukan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga serta menunggu perkembangan penularan kasus Covid-19 di wilayah aman dan terkendali.

BACA JUGA:  IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

“Secara teknis hal ini diatur oleh setiap Kepala OPD di masing-masing unit kerja. Surat edaran tersebut juga berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari 2022,” ungkap dia.

Dengan adanya kebijakan itu, kata Hendar, sistem kerja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum (RSU), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan melakukan tugas kedinasan 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja dari rumah.

“Saya berharap bagi ASN yang berstatus WFO, tetap menaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker, dan lebih memperhatikan lagi kebersihan tangan,” ujarnya.

TAGGED:asncovid19kabupaten tangerangppkm darurat jawa-bali
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Penutupan MPLS SDN Pondok Jagung 2 | Dok. Istimewa

Tutup MPLS, SDN Pondok Jagung 2 Tanam Pohon Simbol Jaga Bumi

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Berita Terkait

Kab Tangerang

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Kabid Aset, BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

AN (23) terancam hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

Bangunan RSUD Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Dugaan Korupsi Menguat, IKA SAKTI Desak Kejagung Tinjau Ulang Kasus RSUD Tigaraksa

Foto Ilustrasi/Istimewa
Kab Tangerang

Mayat Wanita Tangan Terborgol Gegerkan Warga Cisauk Tangerang

Jangan Lewatkan

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025

Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

Sabtu, 26 Juli 2025
Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU

Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Dapat Sorotan

Jumat, 25 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Minggu, 27 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Minggu, 27 Juli 2025
Ilustrasi seleksi

Eks Caleg Gerindra dan Golkar Ramaikan Seleksi Komisaris Perseroda PITS

Jumat, 25 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp