• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 10 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Nasional

Siap Siap, Melintas di 20 Ruas Jalan Jakarta Bakal Dikenakan Biaya

Rhomi by Rhomi
0 0
Siap Siap, Melintas di 20 Ruas Jalan Jakarta Bakal Dikenakan Biaya
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (18/12/2021) | DKI Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menggodok persiapan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Ibukota.

Penerapan jalan berbayar ini nantinya akan memiliki total panjang mencapai 107,04 KM dan terbagi menjadi 20 koridor. Salah satu jalan yang akan diterapkan sistem berbayar ini yakni Jalan Sudirman Thamrin.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan, tahap pertama realisasi sistem ini rencananya akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.

“Dari survei yang dilakukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), yang terbesar keinginannya (untuk diterapkan ERP) ada di Jalan Sudirman Thamrin,” katanya saat FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, dikutip dari Youtube DTKJ, Sabtu (18/12/2021).

Zulkifli mengatakan, pada tahun 2022 nanti pihaknya akan melakukan lelang pembangunan koridor pertama ERP, yakni di Simpang CSW hingga Bunderah HI sejauh 6,7 KM.

Saat ini, Dishub DKI Jakarta tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) sebagai payung hukum untuk sistem jalan berbayar ini.

Berikut rincian 20 koridor yang diusulkan untuk ditetapkan Elektronic Road Pricing (ERP):
Koridor 1 : Simpang TB Simatupang – Bundaran HI.
Koridor 2 : Kuningan.
Koridor 3 : Harmoni – Cawang.
Koridor 4 : Cawang – Simpang Perintis Kemerdekaan.
Koridor 5 : Simpang Pramuka – Gunung Sahari.
Koridor 6 : Bundaran HI – Kota.
Koridor 7 : Ragunan – Mampang Prapatan.
Koridor 8 : Simpang Perintis Kemerdekaan.
Koridor 9 : Dukuh Atas – Matraman.
Koridor 10 : Daan Mogot – Harmoni.
Koridor 11 : Lanjutan Rasuna Said – Tendean – Blok M.
Koridor 12 : Cempaka Putih – Senen – Gambir.
Koridor 13 : Jatinegara – Kampung Melayu – Casablanca – Satrio – Tanah Abang.

Tags: dki jakartaerpjalan berbayar

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Polisi Tetapkan Oknum Pegawai Kelurahan Jombang Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

Next Post

3 Ribu Orang dari Luar Negeri Masuk Indonesia Setiap Hari

Next Post
3 Ribu Orang dari Luar Negeri Masuk Indonesia Setiap Hari

3 Ribu Orang dari Luar Negeri Masuk Indonesia Setiap Hari

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media