Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 20 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Politisi Golkar Tangsel Sebut, PT. PITS Jauh Dari Ekpektasi, Hanya Jadi Beban

Juno
Jumat, 29 Oktober 2021 | 16:35 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (29/10/2021) | Tangerang Selatan — Sengkarut salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) kembali jadi perbincangan hangat, lantaran bukannya memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) malah justru membebani anggaran.

Salah satu politisi partai Golkar yang juga sekertaris Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Muhammad Aziz, dirinya menyebut bahwa PT. PITS tidak bermutu dan menghabiskan anggaran belanja Daerah.

“PT. PITS ini seperti tidak hidup dan tidak mati, bahasa arabnya (Layumutu Walayahya), karena penyertaan modal yang besar hingga puluhan miliar, namun sampa saat ini belum menghasilkan apapun, dan ekspektasi yang diharapkan tidak sesuai dengan realitas,” kata Muhammad Aziz pada acara FGD “Untung Rugi PT.PITS” Rabu, (27/10).

Aziz juga menjelaskan bahwa pihak DPRD sudah sering kali melakukan rapat kordinasi dan menanyakan beberapa perihal, salah satunya menanyakan mesin insenerator yang saat ini terbengkalai tidak bisa digunakan.

“Kami juga sangat menyangkan terkait mesin insenerator yang saat ini hanya jadi bangkai, sudah belanjanya mahal, tapi tidak bisa digunakan, kalo bisa dijual menurut saya, namun siapa yang mau beli juga, ya kan,” jelas Muhammad Aziz.

Perlu diketahui bahwa, PT PITS sendiri merupakan BUMD milik Kota Tangerang Selatan, didirikan pada tanggal 8 Mei 2014 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.

Adapun komposisi saham sebesar 99% dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan 1 % dimiliki oleh Koperasi Pegawai Negeri Sipil Kota Tangerang Selatan Sejahtera Praja Mandiri.

BACA JUGA:  Tangsel Dikepung Banjir, Pemkot Kerahkan Pompa Darurat di 12 Titik
TAGGED:dprd kota tangerang selatanPT.pitstangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: olah TKP penemuan kerangka Manusia di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Pasar Kemis

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Kuantitas Tanpa Kualitas?

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Berita Terkait

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Foto: istimewa
Kab Tangerang

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Jangan Lewatkan

Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

Sabtu, 19 September 2026

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Senin, 14 September 2026
Foto: Istimewa

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Rabu, 16 September 2026
Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Jumat, 18 September 2026
Foto: Ilustrasi/istimewa

Bahan Bakar Reaktor Nuklir di Serpong Disebut Habis, Bapeten Soroti Aset INUKI

Minggu, 13 September 2026
Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Rabu, 16 September 2026
Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Jumat, 18 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp