• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 10 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Unpam

Rhomi by Rhomi
0 0
4 Terduga Pelaku Begal Sadis Bintaro Di Tangkap, Polisi Kejar Pelaku Lainnya
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (15/10/2021) | Tangerang Selatan — Polisi tetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan kepada dua orang mahasiswa di lingkungan kampus Universitas Pamulang pada, Minggu (10/10/2021) lalu.

“Dua sudah ditetapkan tersangka. Alat bukti sudah cukup,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, Kamis (14/10/2021).

Namun, Iman enggan mengungkap profil para tersangka tersebut. Dirinya juga tidak merinci alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.

Iman hanya mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus pengeroyokan di lingkungan kampus tersebut.

“Yang jelas kami dengan terpenuhinya alat bukti, makanya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka masih kami kembangkan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum yang diduga dari salah satu organisasi eksternal Unpam.

Menurut Saksi mata berinisial S, awal mula terjadinya pengeroyokan disertai pembacokan kepada Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro (HMTE) dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM), diduga usai pihak salah satu organ eksternal KBM Unpam tak terima dengan tersebarnya flyer penolakan dan larangan aksi demo pada tanggal 7 Oktober 2021 lalu.

“Dengan adanya larangan tersebut HMTE Unpam kemudian menjadi incaran dari KBMl Unpam. Karena dianggap menghalang-halangi aksi mereka,” ungkap S kepada redaksi tangerangupdate.com. Senin (11/10/2021).

Tags: pengeroyokan mahasiswatangerang selatanuniversitas pamulang

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Polda Metro Jaya Grebek 7 Buah Ruko Sarang Pinjol Ilegal di Grand Lake Cipondoh

Next Post

Media Asing Soroti Azan Subuh di Jakarta, Membuat Kebisingan?

Next Post
Media Asing Soroti Azan Subuh di Jakarta, Membuat Kebisingan?

Media Asing Soroti Azan Subuh di Jakarta, Membuat Kebisingan?

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media